Polemik Proyek Beach Club di Gunungkidul Ramai Disorot Usai Raffi Ahmad Mundur, Ini Kata Sri Sultan HB X

Sri Sultan HB X turut memberikan komentarnya terkait proyek beach club di Gunungkidul dimana sempat menimbulkan pro dan kontra hingga salah satu investornya Raffi Ahmad mundur

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:23 WIB
Polemik Proyek Beach Club di Gunungkidul Ramai Disorot Usai Raffi Ahmad Mundur, Ini Kata Sri Sultan HB X
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya bersuara terkait polemik beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul. Pasca mundurnya artis Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan di kawasan Karst yang  tersebut, Sultan meminta ada kajian yang harus dilakukan.

Apalagi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) tersebut saat ini dilindungi UNESCO. Kawasan tersebut seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem alam.

"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu" papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).

Menurut Sri Sultan, bila seseorang atau pengusaha hendak membangun sebuah tempat usaha, maka seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu. Selain itu dilakukan perizinan. 

Baca Juga:Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club, Dinas Penanaman Modal : Sampai Saat Belum Ada Proses Pengajuan Izin

"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan [izin] belum kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas," tandasnya.

Sri Sultan HB X pun mempertanyakan lokasi yang dipilih untuk lokasi pembangunan beach club tersebut sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau belum. Sebab kewenangan perizinan pembangunan infrastruktur merupakan kewenangan dari pemkab Gunungkidul.

“Saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih itu koordinasi dengan kabupaten atau tidak. Saya kan enggak tahu, izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan provinsi," ungkapnya.

Sebelumnya Sekda DIY, Beny Suharsono juga meminta adanya kajian meski perizinan pembangunan beach club merupakan wewenang Pemkab Gunungkidul. Proyek investasi yang dikerjakan harus melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul.

Apalagi Pemda DIY sebenarnya terbuka pada investasi di DIY. Namun investasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang DIY.

Baca Juga:Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, WALHI Yogyakarta Soroti Soal Investasi yang Belum Dicabut

"Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Selain itu pembangunannya harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Jangan sampai investasi yang dilakukan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak