PPDB Sekolah Negeri di Jogja Dibuka, Orang Tua Kebingungan Sistem Zonasi

Dicontohkan Moerni, beberapa orang tua calon murid kebingungan dalam menentukan pilihan sekolah tujuan pendaftaran anaknya di zonasi yang ditentukan.

Galih Priatmojo
Senin, 24 Juni 2024 | 20:48 WIB
PPDB Sekolah Negeri di Jogja Dibuka, Orang Tua Kebingungan Sistem Zonasi
Suasana PPDB di SMA N 10 Yogyakarta, Senin (24/6/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di DIY dimulai, Senin (24/6/2024). Meski sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, sejumlah orang tua mengaku kebingungan dengan sistem zonasi yang cukup beragam. 

"Beberapa [orang tua] ada yang bingung dan datang sekolah dan dibantu admin kami," papar Kepala SMAN 10 Yogyakarta, Sri Moerni di Yogyakarta, Senin.

Dicontohkan Moerni, beberapa orang tua calon murid kebingungan dalam menentukan pilihan sekolah tujuan pendaftaran anaknya di zonasi yang ditentukan. Sebab anaknya memiliki Nilai Prestasi Gabungan (NPG) yang mepet dengan nilai terendah pada PPDB tahun sebelumnya. 

Belum lagi dengan sistem Zonasi Radius, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau wali yang dilaksanakan  secara daring melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id. Pendaftaran zonasi yang dibuka mulai Senin (24/6/2024) hingga Selasa (25/6/2024) pukul 08.00-16.00 WIB seringkali menyulitkan orang tua yang gagap teknologi. 

Baca Juga:Bantu Atasi Persoalan Sampah di DIY, UGM Kembangkan Program Kewirausahaan Sosial Mahasiswa

"Misalnya nilai gabungan hanya 236,52 kemudian untuk yang satu lagi 241,27 dan 229,53 memang harus cermat milih sekolahnya," jelasnya.

Namun Moerni bersyukur, pada hari pertama pihaknya menyatakan belum ada siswa yang terlempar dari SMAN 10 Yogyakarta. Apalagi pihak sekolah menyediakan fasilitas komputer dan jaringan listrik untuk membantu orang tua dalam melakukan pendaftaran. 

Selain itu jaringan internet juga dipastikan aman dalam penyelenggaraan pendaftaran PPDB. Sekolah itu juga membuka posko bagi calon murid atau orang tua yang membutuhkan bantuan.

"Proses pendaftaran PPDB berjalan dengan lancar, kami buka posko juga agar orang tua tidak kesulitan," jelasnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyatakan, PPDB hari pertama di DIY tidak mengalami kendala. Calon peserta didik bisa mengakses data para pendaftar melalui laman yang disediakan.

Baca Juga:PPDB SMP Yogyakarta: Kuota Jalur Disabilitas Terbatas, JPD Jadi Solusi

"Hanya saja masih ada orang tua murid yang mendatangi kantor Dikpora setempat lantaran tiba-tiba ingin mengganti pilihan sekolah dari SMA ke SMK," jelasnya.

Didik menyebutkan, salah satu syarat untuk mendaftar di SMK dengan jurusan tertentu harus menyertakan surat keterangan bebas buta warna. Namun ternyata beberapa orang tua dan siswa tersebut belum mengunggah surat keterangan tersebut pada formulir di laman pendaftaran. 

"Sehingga harus ditambah lagi syaratnya di aplikasi," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak