Salah Input NIK Saat Daftar PPDB? Tenang, Bisa Diperbaiki di Posko Disdikpora Kota Jogja

ahir menyebut para calon peserta didik dapat juga datang langsung ke Posko PPDB di Kantor Disdikpora setempat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Juni 2024 | 19:32 WIB
Salah Input NIK Saat Daftar PPDB? Tenang, Bisa Diperbaiki di Posko Disdikpora Kota Jogja
Ilustrasi pendaftaran PPDB, Rabu 5 Juni 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraJogja.id - Disdikpora Kota Yogyakarta memastikan tidak ada kendala server dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Para peserta didik yang hendak melakukan pendaftaran secara online dapat mengakses server dengan lancar.

"Tidak ada kendala, sampai siang ini lancar. Jaringan server untuk PPDB tidak bermasalah," kata Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima Tahir, Senin (24/6/2024).

Meskipun dapat melakukan pendaftaran secara online, Tahir menyebut para calon peserta didik dapat juga datang langsung ke Posko PPDB di Kantor Disdikpora. Terkait keperluan untuk mengurus beberapa berkas yang salah atau kurang.

Misalnya saja untuk melakukan revisi terkait dengan data kependudukan yang berhubungan dengan kesalahan pada waktu pendataan yang bersifat personal. Nantinya petugas akan segera melakukan perbaikan data.

Baca Juga:Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu

Proses perbaikan data itu akan dilakukan secara cepat untuk menghindari kendala pendaftaran dan verifikasi ketika PPDB. Kesalahan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disebut paling banyak terjadi.

"Tentu data yang sifatnya personal akan diperbaiki, beberapa juga datang karena kesalahan memasukkan NIK. Sehingga tidak dapat mengajukan pengajuan pendaftaran dan verifikasi. Namun semua dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Selain itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba turut memastikan sejauh ini proses PPDB di Kota Jogja berlangsung lancar. Pihaknya pun belum menerima laporan terkait dengan potensi kecurangan maupun persoalan server saat mendaftar.

"Tidak ada gangguan server dan tidak ada listrik padam segala macam," ujar Kamba.

Forpi Kota Jogja sendiri telah membuka kanal aduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Posko itu dibuka sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan PPDB yang objektif, non diskriminatif, adil, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:Libur Panjang Usai, Sampah Menggunung di Depo Mandala Krida Yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta menjamin keamanan data pelapor. Publik tak perlu ragu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam PPDB maupun hanya untuk berkonsultasi.

Bagi masyarakat yang ingin mengadu dapat disampaikan melalui Kantor Forpi Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta setiap hari Senin-Jumat atau melalui nomor WA 0813 9313 2707.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini