Sadis! Berawal dari Mabuk, Pria Ini Dihajar Kakak Beradik Hingga Babak Belur

Baru satu pelaku yang diamankan oleh kepolisian, lainnya buron.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Juni 2024 | 17:50 WIB
Sadis! Berawal dari Mabuk, Pria Ini Dihajar Kakak Beradik Hingga Babak Belur
Tersangka penganiayaan, Sukma yang berhasil diamankan polisi, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/6/2024). [Hiskia Andika/Suarajogja.id]

"Sukma bisa kita tangkap, Renggo masih melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Sukma sendiri berhasil ditangkap pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 21.00 WIB. Dia diketahui merupakan warga Danurejan, Kota Jogja dan berprofesi sebagai tukang parkir.

"Modus operandi tersangka Renggo emosi karena dituduh mendorong korban sehingga korban terjatuh, karena sama-sama mabuk sehabis minum-minuman keras. Sedangkan Sukma spontan ikut mengeroyok korban dan membantu Renggo yang merupakan kakak kandungnya. Jadi mereka kakak beradik, Renggo dan Sukma," tuturnya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut. Mulai dari satu buah kursi panjang, satu potong celana pendek dan kaos warna hitam, serta satu buah topi.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Dua Tersangka dari Dua Laporan Polisi Kasus Keributan yang Picu Isu Babarsari Memanas

"Dikenakan Pasal 170 ayat 2. Ancaman hukumannya penjara paling lama 9 tahun," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak