Jabatan Dirut PT Taru Martani Kosong Pasca Nur Achmad Affandi Tersandung Korupsi, Tiga Nama Pengganti Mencuat

Tiga nama calon dirut tersebut merupakan hasil seleksi terbuka. Ketiga nama yang lolos sudah diserahkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Galih Priatmojo
Minggu, 30 Juni 2024 | 19:40 WIB
Jabatan Dirut PT Taru Martani Kosong Pasca Nur Achmad Affandi Tersandung Korupsi, Tiga Nama Pengganti Mencuat
PT Taru Martani yang tengah berkasus dalam dugaan kasus korupsi direkturnya, NAA. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menyiapkan direktur utama (dirut) pengganti di PT Taru Martani. Tiga nama mencuat menggantikan dirut sebelumnya, Nur Achmad Affandi (NAA) yang tersandung kasus korupsi sekitar Rp 18 Miliar.

Tiga nama calon dirut tersebut merupakan hasil seleksi terbuka. Ketiga nama yang lolos sudah diserahkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

"Sebelumnya mereka sudah dites, wawancara sudah, asesmen di BKD DIY sudah sehingga terpilih tiga nama yang masuk ke gubernur, nanti tinggal gubernur yang memilih siapa yang diperintahkan untuk menjabat," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Wiyos Santoso, Minggu (30/6/2024).

Menurut Wiyos, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Sultan untuk memilih satu nama dari tiga kandidat yang diajukan. Namun Wiyos tidak mau menyebut ketiga nama yang sudah diajukan tersebut. 

Baca Juga:Dirut PT Taru Martani Jadi Tersangka Korupsi, Sri Sultan HB X Akui yang Laporkan ke Kejati DIY

Wiyos memastikan tiga kandidat tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam, diantaranya di bidang teknik maupun Akuntansi. 

"Kandidat juga pernah menjabat di posisi yang akan dikamar pada perusahaan swasta. Rekam jejak setiap kandidat tentu juga kami lacak dan pertimbangkan sehingga mereka lolos ke tahap sekarang," tandasnya.

Wiyos menambahkan, satu nama akan muncul pada pertengahan Juli 2024 mendatang. Dengan demikian segera dilantik menjadi dirut baru PT Taru Martani.

Selain dirut, Pemda DIY juga mencari satu nama komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cerutu dan tembakau tersebut. Sebab George Bungaran Laurence Panggabean yang ditunjuk sebagai komisaris sudah meninggal dunia pada 2022 lalu. 

"Saat ini komisaris hanya dijabat oleh Kepala Kesbangpol DIY,  Dewo Isnu Broto sekaligus sebagai Plt Direktur Utama. Nanti diharapkan ada komisaris juga karena komisaris independen," imbuhnya.

Baca Juga:Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak