SuaraJogja.id - DPD Partai Gerindra DIY telah resmi mengeluarkan surat tugas kepada dua bakal calon bupati untuk maju dalam Pilkada 2024. Surat tugas ini diserahkan langsung di Kantor DPD Gerindra DIY, Senin (8/7/2024).
Surat tugas dari DPP Gerindra, yang diserahkan melalui DPD Gerindra DIY, diberikan kepada Mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya, sebagai bakal calon Bupati Sleman, dan Marijo sebagai bakal calon Bupati Kulon Progo.
Nur Subiyantoro, Sekretaris DPD Gerindra DIY, yang juga Ketua Tim Monev Pilkada se-DIY, menjelaskan bahwa Gerindra menggunakan pendekatan "bottom-up" dalam proses penentuan calon bupati yang akan diusung.
"Kami menghormati dan memberikan kewenangan kepada DPD dan DPC. Usulan dari DPC dan DPD kami diskusikan secara mendalam hingga akhirnya diputuskan satu nama yang kami hormati," ujarnya, Senin.
Baca Juga:Dari APBD Hingga Bansos, Begini Upaya Pemkab Kulon Progo Tekan Angka RTLH
Surat tugas ini merupakan langkah awal bagi Gerindra DIY dalam persiapan Pilkada 2024. Harda Kiswaya dan Marijo diberi kewenangan untuk menentukan calon wakil bupati yang akan menjadi pasangannya.
"Surat tugas ini memberikan kewenangan kepada Pak Harda di Sleman dan Pak Marijo di Kulon Progo untuk membangun koalisi partai dan menentukan calon wakil," lanjut Nur Subiyantoro.
Surat tugas ini juga berfungsi sebagai mandat untuk membentuk koalisi dengan partai lain.
"Gerindra belum memiliki cukup kursi untuk mengusung calon sendiri, jadi kami harus berkoalisi," katanya.
Untuk diketahui, lima partai politik di Sleman, termasuk Gerindra, Golkar, PKS, PPP, dan NasDem, telah membentuk Koalisi Sleman Bersatu (KSB).
Baca Juga:DKP Kulon Progo Laksanakan Pelatihan Antisipasi Hama Penyakit Ikan
Koalisi ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi DPD Gerindra DIY dalam memberikan surat tugas kepada Harda Kiswaya. Harda juga diinstruksikan untuk semakin intens berkomunikasi dengan koalisi yang telah terbentuk.
Selain itu, penerima surat tugas harus segera menentukan pasangan calon (paslon) untuk diusulkan ke DPP melalui DPD setelah proses di tingkat DPC selesai.
"Target kami di akhir Juli ini, setiap penerima surat tugas sudah mengajukan paslonnya," tambah Nur.
Penunjukan Marijo sebagai bakal calon Bupati Kulon Progo didasarkan pada statusnya sebagai kader partai dan pengurus DPC Gerindra Kulon Progo.
"Pak Marijo sudah berkomunikasi dengan partai-partai calon pengusungnya dan mencapai kesepakatan," ujarnya.
Proses penentuan bakal calon di tiga wilayah lainnya di DIY, yaitu Kota Yogyakarta, Gunungkidul, dan Bantul, masih berlanjut.
"Kami meminta DPC segera mengusulkan calon yang akan diusung ke DPD agar bisa kami proses," tutup Nur Subiyantoro.
Sementara Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya, menambahkan bahwa surat tugas dari DPP Gerindra ini bertujuan agar calon yang akan diusung segera mendapatkan koalisi dan pasangan.