Bawaslu Bantul Bentuk Relawan Pengawas, Satu Dusun Satu Pengawas

Relawan ini bekerja secara sukarela tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 07 Juli 2024 | 16:19 WIB
Bawaslu Bantul Bentuk Relawan Pengawas, Satu Dusun Satu Pengawas
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Menurut anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, inisiatif pembentukan relawan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pengawas dan wilayah yang harus diawasi.

"Relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul, yang dilatarbelakangi dari tidak berimbang antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan," ujar Dewi, Minggu (7/7/2024).

Dewi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan karena jumlah pengawas yang terbatas. Oleh karena itu, Bawaslu Bantul menggandeng panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 17 kecamatan serta pengawas kelurahan atau desa untuk membentuk relawan pengawas partisipatif ini.

Baca Juga:Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Bantul ke Spanyol, Nilainya Capai 7000 dolar AS

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul menjelaskan bahwa relawan pengawas partisipatif akan berbasis dusun. Setiap dusun diharapkan memiliki satu relawan pengawas, dengan target terbentuknya 933 relawan pengawas partisipatif di seluruh Bantul.

Relawan ini bekerja secara sukarela tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing, serta mendukung sosialisasi pengawasan partisipatif dan melaporkan potensi pelanggaran kepada panwascam atau pengawas kelurahan.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka di tingkat RT dan dusun, dengan fokus pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang.

Selain itu, Didik mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawal hak pilih selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Masyarakat diimbau memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dan memastikan warga yang meninggal tidak terdaftar dalam data pemilih. [ANTARA]

Baca Juga:Warga Sitimulyo Ancam Demo Besar Tolak Pembangunan TPSS, Sawah Terancam Tercemar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak