SuaraJogja.id - Konflik Israel dan Palestina yang tidak berkesudahan beberapa waktu terakhir memunculkan gerakan boikot berbagai produk Israel. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa terkait boikot terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
Gerakan maupun fatwa tersebut disebut berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia dalam rangka menekan tindakan brutal Israel kepada rakyat Palestina. Namun gerakan tersebut kadangkala disalahgunakan. Ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari gerakan tersebut untuk tujuan persaingan usaha.
"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada," ujar Dekan Fakultas Hukum (FH) UII, Budi Agus Riswandi dikutip Kamis (11/7/2024).
Menurut Budi, tujuan yang salah kaprah tersebut sangat perlu diperbaiki. Alih-alih dalam konteks persaingan bisnis, gerakan boikot produk Israel mestinya disikapi sebagai bentuk komitmen terhadap kemanusiaan.
Baca Juga:Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop Bapak Asuh
Apalagi selama ini MUI tidak pernah mengidentifikasi nama-nama produk yang terafiliasi dengan Israel. Kalau ada pihak yang menyebutkan nama-nama produk Israel seperti Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), MUI tidak ikut campur akan hal itu.
"Tidak ada [penyebutan nama produk Israel] di dalam fatwa MUI itu," ungkapnya.
Karenanya Budi berharap pihak-pihak yang menyebut nama-nama produk yang terafiliasi dengan Israel dapat memberikan informasi yang benar dan utuh. Jangan sampai masyarakat justru terprovokasi dengan adanya daftar nama tersebut.
Contohnya YKMI yang merilis daftar produk-produk yang disebut terafiliasi Israel tanpa informasi yang jelas. Semestinya mereka tidak hanya mengeluarkan daftar produk-produk tersebut karena perlu ada bukti secara sah, meyakinkan, valid dan akurat bila produk di daftar mereka punya afiliasi dengan Israel dan menyokong tindakan-tindakan Israel.
"Jangan juga memberikan informasi itu cenderung memprovokasi atau bersifat provokatif, sehingga tujuan dari boikot ini menjadi bergeser dari tujuan memperjuangkan kemanusiaan untuk Palestina menjadi isu persaingan bisnis.[Daftar yang diterbitkan] tidak secara utuh informasi yang diberikan kepada masyarakat. Harusnya kan informasinya diberikan utuh," tandasnya.
Baca Juga:Singgung Pembangunan IKN, AHY Minta Tak Asal Gusur Lahan Warga Lokal
Budi menambahkan, untuk menyebut nama-nama produk yang terafiliasi Israel membutuhkan kajian yang mendalam. Karenanya MUI maupun pemerintah sampai saat ini tidak melakukannya. Sebab penyebutan nama-nama produk seperti yang dilakukan YKMI dikhawatirkan membuat gerakan kemanusiaan tersebut justru dipolitisasi menjadi gerakan like and dislike terhadap produk tersebut.
"Mereka tidak gegabah melakukan itu, karena dikhawatirkan aksi boikot itu akan dilihat menjadi tidak murni lagi," tandasnya.
Sebelumnya MUI meminta pemerintah mengeluarkan daftar nama-nama perusahaan yang benar-benar terafiliasi dengan Israel. Hal itu penting untuk menghindari adanya berita-berita terkait nama-nama perusahaan yang secara tidak resmi tersebar di masyarakat.
"MUI sendiri tidak pernah sama sekali menyebutkan nama-nama produk yang terafiliasi Israel dalam fatwa yang telah dikeluarkan. MUI hanya menyebutkan dalam fatwanya mengharamkan semua produk-produk yang terafiliasi Israel," ujar Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Kontributor : Putu Ayu Palupi