SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan surat tugas kepada sejumlah nama untuk maju dalam Pilkada 2024 di daerahnya masing-masing. Kabupaten Sleman, Bantul hingga Kulon Progo telah mendapat surat tugas tersebut.
Sekretaris DPD Gerindra DIY sekaligus Ketua Tim Monev Pilkada se-DIY, Nur Subiyantoro menuturkan pemberian surat tugas ini merupakan salah satu tahapan Gerindra dalam menyongsong Pilkada 2024 mendatang. Surat tugas ini diberikan langsung ke DPC Gerindra di masing-masing wilayah.
"Jadi DPC mengusulkan ke DPD, kemudian DPD mengusulkan ke DPP maka keluar lah surat tugas," kata Nur saat dihubungi, SuaraJogja, Kamis (11/7/2024).
Sementara ini surat tugas yang sudah dikeluarkan untuk DIY sendiri meliputi tiga kabupaten. Mulai dari Kabupaten Sleman ada nama mantan Sekda Sleman Harda Kiswaya.
Baca Juga:Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pilkada Yogyakarta, Stiker Tak Boleh Asal Tempel
Kemudian Kabupaten Kulon Progo ada nama Marijo dan Kabupaten Bantul menunjuk Aris Suharyanta. Tiga nama itu diberikan surat tugas untuk maju sebagai calon bupati.
"Sementara Kota masih on proses. Kalau Gunungkidul itu justru sebenarnya tinggal rekom karena di sana paslon sudah keluar, khusus Gunungkidul. Paslon sudah oke, Prof Sutrisna (Wibawa) dan Pak Sumanto," ujarnya.
Disampaikan Nur, surat tugas itu memberikan kewenangan kepada pemegang surat tugas atau calon yang akan diusung untuk melakukan sejumlah hal. Termasuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pengusung untuk membentuk koalisi.
"Karena memang Gerindra ini belum bisa mengusung sendiri untuk kabupaten kota se-DIY. Oleh karena itu harus ada koalisi untuk memenuhi kuota untuk bisa maju Pilkada," imbuhnya.
Kemudian juga untuk melakukan komunikasi atau mencari pasangan calon. Baik itu bupati atau wakil bupati maupun wali kota atau wakil wali kota nantinya.
Baca Juga:Bawaslu Bantul Kordinasikan Revisi Perbup Pemasangan APK pada Pilkada 2024
"Tentu kita begitu surat tugas turun kita perintahkan kepada penerima surat tugas agar segera koordinasi dengan DPC dan juga partai-partai pengusung. Setelah koordinasi dengan DPC kemudian menentukan paslon, kemudian DPC harus segera mengusulkan paslonnya ke DPP melalui DPD. Setelah itu baru ada paslon maka nanti keluarnya surat rekom," tandasnya.