Zonasi Berlaku, Disdikpora Bantul Sebut Tidak Ada Kecurangan di PPDB 2024

Jumlah total siswa baru yang diterima di SMP negeri pada PPDB tahun ini mencapai 8.640 siswa.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Juli 2024 | 21:15 WIB
Zonasi Berlaku, Disdikpora Bantul Sebut Tidak Ada Kecurangan di PPDB 2024
Ilustrasi siswa SMP. [Ist]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, mengonfirmasi bahwa daya tampung siswa baru di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk tingkat SMP negeri telah terpenuhi.

"Daya tampung di SMP negeri sudah penuh. Setiap kelas memiliki kuota 32 siswa," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).

Jumlah total siswa baru yang diterima di SMP negeri pada PPDB tahun ini mencapai 8.640 siswa, dengan 270 kelas yang tersebar di seluruh Kabupaten Bantul.

"Kami tidak menambah jumlah kelas. Kuota siswa SMP negeri sudah terpenuhi semua," tambahnya.

Baca Juga:Pemda DIY Minta Iuran Warga yang Capai Rp1,5 Juta di Bantul Transparan, Lurah Bangunjiwo Jelaskan Hal Ini

Namun, beberapa sekolah swasta, seperti di Kecamatan Sanden, masih kekurangan siswa. Perlu ada evaluasi untuk mengidentifikasi penyebabnya, yang mungkin melibatkan beberapa faktor.

"Evaluasi terhadap sekolah-sekolah swasta yang kekurangan siswa baru belum dilakukan karena fokus kami masih pada evaluasi PPDB di sekolah negeri," katanya.

Mengenai potensi kecurangan dengan siswa baru yang menggunakan data kependudukan Kartu Keluarga (KK) orang lain untuk masuk ke sekolah negeri dalam zonasi, Nugroho memastikan tidak ada laporan semacam itu.

"Di Bantul tidak ada laporan numpang KK. Kami menganggap bahwa penerimaan siswa sudah sesuai dengan aturan," kata dia.

Baca Juga:Bantul Creative Expo 2024: Targetkan 130 Ribu Pengunjung, Omzet Rp2,5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini