SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Rajinah (80) dengan tersangka S (59), Rabu (24/7/2024). Terungkap jika pelaku tak hanya membekap korban namun juga memukulnya dengan kayu meski sudah tidak berdaya.
Diketahui sebelumnya kasus pembunuhan dilakukan oleh S terhadap seorang nenek di Padukuhan Gunungdowo, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul pada November 2023 lalu. Pelaku S akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian pada 20 Juni 2024.
Ratusan warga menyaksikan gelaran rekonstruksi di kediaman mbah Rajinah ini. Warga penasaran dan awalnya tak menyangka jika pelaku pembunuhan adalah S yang selama ini diberi tempat cuma-cuma untuk tinggal di padukuhan tersebut.
Rekonstruksi dimulai ketika pelaku melintas di depan rumah tetangga Rajinah. Saat itu tersangka mengaku mendengar obrolan antara korban dengan tetangganya yang mengaku kehilangan ayamnya. Dalam obrolan itu, pelaku mendengar korban menuduh dirinya yang melakukannya.
Baca Juga:Mobil Pelat Merah Sarat Penumpang Terguling Dua Kali Usai Gagal Dahului Truk di Jalan Wonosari
"Jadi saat itu melintas di dekat rumahnya saat hendak ke kediaman kakaknya dengar obrolan korban," tutur Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza di sela rekonstruksi, Rabu.
Beberapa saat sebelum pembunuhan, pelaku hanya lewat hendak ke rumah kakaknya dan melihat rumah korban. Timbul niatnya untuk menghabisi korban karena sakit hati dituduh telah mencuri ayam milik korban. Korban dendam dengan perkataan tersebut.
Korban sempat terdiam sebentar di kebun belakang rumah korban karena bimbang dengan rencana tersebut. Setelah 10 menit kemudian, pelaku akhirnya membulatkan niatnya dan mendatangi rumah korban. Sembari membawa senter, pelaku berupaya membuka pintu belakang rumah korban.
Karena tidak bisa membuka pintu, pelaku kemudian ke kandang milik korban untuk mencari alat untuk membuka pintu. Pelaku menemukan 'Gathul' (alat untuk membersihkan rumput). Pelaku kemudian membuka paksa pintu rumah belakang korban.
"Pelaku kemudian berjalan menuju ke kamar dan mendapati korban tengah tertidur," tambahnya.
Baca Juga:Ini Motif Pemuda Bunuh Ayah di Ngaglik Sleman, Diduga Emosi Keinginan Tak Dipenuhi
Pelaku kemudian membekap korban dengan bantal hingga lemas. Setelah itu, pelaku keluar rumah mencari kayu bakar di kandang milik korban. Pelaku kemudian membawa kayu sebesar lengannya dan memukulkan ke kepala korban beberapa kali.
Usai itu pelaku mengambil perhiasan korban yang kebetulan ada surat-suratnya. Pelaku kemudian memesan ojek dengan untuk melarikan diri. Pelaku menjual perhiasan korban dan hasilnya untuk melarikan diri ke asalnya di Kulon Progo.
"Pelaku terdeteksi yang melakukan pembunuhan ketika kami mendatangi di Kulon Progo untuk memeriksanya sebagai saksi. Ketika kami tiba, pelaku langsung meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Padahal sedianya kami datang hanya untuk memeriksa sebagai saksi, dia malah mengaku," tambahnya.
Dukuh Gunung Dowo, Sutarman menambahkan, warga tidak pernah menduga pelaku pembunuhan adalah S. Awalnya warga menduga kalau pelaku pembunuhan adalah keluarga korban. Karena beberapa hari sebelum korban ditemukan meninggal, pelaku pamit akan pergi ke kediamannya di Kulon Progo.
"Pelaku di sini sejak gempa [2006]. Di sini tinggal di Balai Padukuhan meski punya saudara di sini. Dan beberapa hari sebelum korban ditemukan meninggal, ada warga melihat pelaku jalan kaki di JJLS dekat Nawungan," tutur dia.
Munculnya dugaan korban bahwa S adalah pelaku, berawal dari desas-desus yang menyebutkan bahwa S sering melakukan pencurian. Kendati begitu, Sutarman mengaku bahwa itu hanya asumsi para warga yang tak bisa dibuktikan.
Kontributor : Julianto