SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Selasa (30/7/2024). KKPD ini bertujuan untuk semakin meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Peluncuran ini dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD) Kabupaten Sleman bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Bank Indonesia (BI). KKPD sekaligus upaya untuk mewujudkan digitalisasi belanja daerah dan pelaporan belanja daerah yang lebih akurat dan akuntabel.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran KKPD ini merupakan upaya dalam mewujudkan digitalisasi belanja daerah dan pelaporan belanja daerah yang lebih akurat dan akuntabel.
"KKPD merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga:Sengketa Snack Pelantikan KPPS Sleman Masih Memanas, Sidang Berlanjut Agustus
Disampaikan Kustini, KKPD turut diproyeksikan untuk lebih menggencarkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Bumi Sembada. Pasalnya, pelaksanaan ETPD saat ini sudah menjadi sebuah keharusan.
Tujuannya untuk mendukung peningkatan efisiensi dalam berbagai transaksi masyarakat. Serta lebih memudahkan dan semakin membentuk inklusivitas keuangan daerah.
"Peluncuran KKPD di Pemkab Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas belanja daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kustini berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman dapat terus berkolaborasi bersama BPD DIY dan Bank BI. Termasuk dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung penerapan KKPD.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti mengatakan KKPD ini merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan penerapan ETPD di wilayahnya.
Baca Juga:Putus Rantai Kemiskinan, Ratusan Anak di Sleman Kuliah Lewat Program Ini
"Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan ETPD ini tentunya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD dan meningkatkan daya saing pemerintah daerah," ungkap Elli.
Dirut BPD DIY Santoso Rohmad menambahkan pihaknya mendukung penggunaan KKPD sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan ETPD. Mengingat saat ini KKPD merupakan terobosan Pemerintah Pusat yang mulai diterapkan di beberapa wilayah.
"Kami akan dukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman melalui kolaborasi dalam rangka menunjang kemandirian data nasional dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Rohmad.