SuaraJogja.id - Pembukaan TPA Piyungan secara darurat untuk menampung sampah dari kabupaten/kota diperpanjang. Sebab kabupaten/kota dinilai belum mampu menerapkan desentralisasi sampah hingga saat ini.
Padahal sebelumnya direncanakan pembukaan TPA Piyungan untuk menampung darurat sampah dari Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta bisa selesai pada 31 Juli 2024 kemarin.
"Iya [TPA Piyungan] masih dibuka darurat, kami kan mintanya segera mungkin diselesaikan persoalan sampah [di kabupaten/kota tapi] ada beberapa tempat yang ditolak warga [untuk pembangunan TPS 3R, itung-itungannya kan jadi mundur [penutupan TPA Piyungan]," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/8/2024).
Menurut Beny, tiga kabupaten/kota pada awalnya siap melaksanakan desentralisasi pada Agustus 2024. Namun ternyata masih banyak masalah yang mereka hadapi dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
Karenanya pembukaan darurat TPA Piyungan masih dilakukan sampai kabupaten/kota siap. Namun tonase sampah dari kabupaten/kota terus dikurangi seiring kesiapan Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Jangka pendeknya kan mereka [kabupaten/kota] menyatakan siap [desentralisasi] di Agustus, berarti siap itu gak dibutuhkan lagi [TPA] piyungan, tapi kita harus tetap antisipasi di atas kertas, kita belajar dari pengalaman harus siaga [membuka darurat TPA Piyungan]," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo mengungkapkan, Kota Yogyakarta mengirimkan sampah pada 11 Juli 2024 lalu ke TPA Piyungan. Sedangkan Sleman dan Bantul masing-masing dua kali dan sekali di akhir Juli 2024.
"Itu kurang lebih 300an ton," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Jamin Keamanan Investasi, Pemkab Sleman Menerima 204 Sertifikat Hak Milik Kasultanan