Diduga Cabuli 10 Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Galih Priatmojo
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Diduga Cabuli 10 Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie) Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

SuaraJogja.id - S (30) oknum guru ngaji di Kelurahan Ngloro Kapanewon Saptosari Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur yang merupakan murid ngajinya. 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah 2 alat bukti berhasil ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan Jumat siang tadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Yang bersangkutan mereka periksa sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara. 

"kemudian dari penyidik sudah memaparkan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka setelah itu dilakukan penahanan,"ujar dia. 

Baca Juga:Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk

Meski dikabarkan ada 10 anak yang menjadi korban aksi bejat dari oknum guru ngaji tersebut, namun sampai saat ini baru 4 anak yang melaporkan menjadi korban. Pelaku sudah ditahan dan kini pihaknya Tengah berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan untuk melengkapi berkas sebelum diajukan ke pengadilan. 

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Muryani menambahkan hingga hari ini sudah ada 9 saksi yang mereka periksa di mana 3 diantaranya berasal dari korban dan yang lainnya adalah keluarga korban serta pelaku sendiri. Kendati dari awal sudah ada terduga pelaku namun dalam hal ini pihaknya belum segera menetapkan sebagai tersangka karena membutuhkan proses. 

"Karena korban adalah anak-anak, jadi kita harus sangat hati-hati. Kami butuh waktu," ujar dia. 

Memang dalam kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur pihak penyidik memiliki batas maksimal kapan harus menyelesaikan kasus tersebut namun demikian pihaknya tetap harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak. 

Tokoh Kalurahan Ngloro, Heri Yulianto mengatakan hari Jumat pagi tadi, dia bersama keluarga terduga pelaku mendampingi yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Setelah beberapa jam diperiksa oleh pihak Kepolisian kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. 

Baca Juga:Menteri PPPA Pastikan Hak WBP Perempuan di Lapas Yogyakarta Terpenuhi

"Sebenarnya ini adalah pemeriksaan pertama. Tetapi tadi langsung jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia. 

Dia membenarkan jika terduga pelaku memang sempat pergi ke Banjarnegara Jawa Tengah.  Namun kepergian terduga berlaku tersebut bukan untuk melarikan diri tetapi sengaja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Heri menjelaskan beberapa saat setelah dugaan pencabulan tersebut terungkap maka Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dan Tokoh masyarakat setempat terduga pelaku diminta untuk meninggalkan kawasan Kelurahan Ngloro. Hal itu dilakukan untuk menghindari emosi sesaat dari keluarga korban ataupun warga masyarakat. 

"Beliau tidak melarikan diri. Memang diminta pergi," tambahnya. 

Kedatangan terduga pelaku hari ini juga bukan dijemput melainkan yang bersangkutan bersedia untuk kembali ke Gunungkidul sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum yang berlaku. 

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak