Diduga Cabuli 10 Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada hari Jumat 2 Agustus 20204 ini usai jajaran sat Reskrim Gunungkidul melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Galih Priatmojo
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Diduga Cabuli 10 Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie) Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Dia membenarkan jika terduga pelaku memang sempat pergi ke Banjarnegara Jawa Tengah.  Namun kepergian terduga berlaku tersebut bukan untuk melarikan diri tetapi sengaja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Heri menjelaskan beberapa saat setelah dugaan pencabulan tersebut terungkap maka Berdasarkan kesepakatan keluarga korban dan Tokoh masyarakat setempat terduga pelaku diminta untuk meninggalkan kawasan Kelurahan Ngloro. Hal itu dilakukan untuk menghindari emosi sesaat dari keluarga korban ataupun warga masyarakat. 

"Beliau tidak melarikan diri. Memang diminta pergi," tambahnya. 

Kedatangan terduga pelaku hari ini juga bukan dijemput melainkan yang bersangkutan bersedia untuk kembali ke Gunungkidul sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum yang berlaku. 

Baca Juga:Mencuat Dugaan Pelecehan saat Pionir, UGM: Belum Ada Laporan Masuk

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak