BPN dan Polda DIY Bersatu Lawan Mafia Tanah, Permudah Penyelesaian Sengketa di Tengah Warga

Kasus mafia tanah yang sering terjadi, seperti penipuan bermodus utang-piutang.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:25 WIB
BPN dan Polda DIY Bersatu Lawan Mafia Tanah, Permudah Penyelesaian Sengketa di Tengah Warga
Kepala Kanwil BPN DIY Suwito (kiri) bersama Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menunjukkan dokumen pedoman kerja penanganan masalah pertanahan yang ditandatangani keduanya di Yogyakarta, Selasa (13/8/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY (BPN DIY) bekerja sama dengan Polda DIY untuk melawan praktik mafia tanah serta menangani berbagai masalah pertanahan di wilayah Yogyakarta.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan pedoman kerja antara Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, dan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Suwito berharap adanya koordinasi yang lebih baik dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, terutama yang terkait dengan mafia tanah.

"Untuk penanganan isu pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan data pertanahan yang komprehensif dari BPN serta dukungan dari kepolisian ketika ada indikasi pidana," jelas Suwito, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?

Kasus mafia tanah yang sering terjadi, seperti penipuan bermodus utang-piutang dengan jaminan sertifikat tanah, perlu diwaspadai.

Korban sering kali menandatangani perjanjian tanpa menyadari adanya klausul yang mengikat jual beli, sehingga tanah atau rumah mereka bisa dilelang tanpa sepengetahuan mereka.

Selain mafia tanah, masalah sengketa batas tanah dan kepemilikan tanah waris juga menjadi perhatian dan dapat diatasi lebih cepat dengan kolaborasi antarinstansi.

Kerja sama ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang mengharuskan semua kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional.

Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Adi Vivid, optimistis bahwa sinergi dengan BPN DIY akan mengoptimalkan upaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan di Yogyakarta.

Baca Juga:Satu Penambangan Ilegal di Gunungkidul Ditutup, Polda DIY Periksa 14 Orang

"Kita berharap kolaborasi ini akan meningkatkan sosialisasi mengenai kepemilikan tanah untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah ke depannya," ungkap Vivid. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak