SuaraJogja.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, baru-baru ini menyalurkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk para nelayan lokal berupa 296 paket alat tangkap.
Menurut Wahid Supriyadi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, bantuan ini diberikan kepada enam kelompok usaha bersama (KUB), seperti Mina Raharja di Pantai Sadeng, Karya Samudera di Pantai Siung, Mina Manunggal di Pantai Baron, dan Upoyo Mino 3, 4, serta 9 di Pantai Ngrenehan.
"Bantuan ini sendiri didanai dari APBN yang dialokasikan oleh DPR-RI dan diubah menjadi hibah reguler oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya Selasa (13/8/2024).
Wahid merinci bantuan tersebut berupa jaring insang monofilamen 2 inci ini akan dirakit oleh nelayan sendiri sesuai kebutuhan mereka. Jaring ini biasanya dipakai untuk menangkap ikan layur, kembung, dan layang.
Baca Juga:Jalan Kaki Usai Dilantik, Keluarga Ini Berhasil Tempatkan 3 Anggotanya Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, dalam waktu kurang dari seminggu, tim DKP Gunungkidul bersama para penyuluh dan KUB menyiapkan proposal serta persyaratan lain yang diperlukan.
Wahid berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas nelayan dan membantu mengurangi biaya produksi, terutama karena jaring merupakan perlengkapan yang mudah rusak.
"Tentu kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan berkontribusi pada pendapatan daerah," sebut dia.
Di sisi lain, Rujimantoro, Ketua HNSI Gunungkidul, mengucapkan terima kasih kepada KKP atas bantuan hibah ini. Ia berharap agar bantuan serupa bisa dirasakan oleh seluruh nelayan di Gunungkidul untuk mendongkrak kesejahteraan mereka.