Pilkada Bantul 2024 Rawan Konflik, Ormas Diajak Berperan Aktif Jaga Demokrasi

Didik menambahkan bahwa ormas dan relawan pengawas partisipatif bisa berperan dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 10 September 2024 | 14:18 WIB
Pilkada Bantul 2024 Rawan Konflik, Ormas Diajak Berperan Aktif Jaga Demokrasi
Pemilih mencoblos di sebuah bilik khusus yang disiapkan KPU saat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 di Lapangan Pasutan, Kecamatan/Kabupaten Bantul, Sabtu (21/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta dalam mengurangi potensi kerawanan pada setiap tahap pemilihan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024.

"Melibatkan ormas dan elemen masyarakat dapat meminimalisir kerawanan pada Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Selasa (10/9/2024).

Bawaslu Bantul telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk Pilkada 2024 melalui dua skema: pemetaan kerawanan oleh masing-masing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan data Pemilu 2024, serta pemetaan kerawanan nasional yang mencakup isu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Menurut Didik, dibutuhkan partisipasi aktif dari unsur masyarakat, seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, serta relawan pengawas partisipatif.

Baca Juga:Soal Kelanjutan Bikin Parpol, Anies Baswedan Ungkap Hal Ini

"Ormas dan elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan pengawas di tingkat kecamatan maupun desa untuk melaksanakan kegiatan bersama," jelasnya.

Didik menambahkan bahwa ormas dan relawan pengawas partisipatif bisa berperan dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terutama tentang pentingnya demokrasi yang sehat dan bersih di wilayah masing-masing.

"Selain itu, ormas dan relawan juga bisa mendorong masyarakat untuk aktif melapor ke pengawas jika ada dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada," katanya.

Bawaslu Bantul juga telah memetakan beberapa dimensi kerawanan Pilkada, seperti dimensi sosial politik, tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

"Dari hasil pemetaan, terdapat empat indikator dengan skor kerawanan tinggi, yaitu konflik antar pendukung calon, politik uang, potensi pemungutan suara ulang (PSU), serta netralitas ASN," ujar Didik.

Baca Juga:Kustini Pede Raih Kemenangan Usai Kantongi Dukungan Penuh dari NU Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini