SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran untuk anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Berapa honor atau gaji yang akan diterima oleh personel KPPS Pilkada 2024 ini?
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan besaran gaji untuk KPPS Pilkada 2024 ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan. Mempertimbangkan sejumlah hal termasuk beban surat suara yang ada.
"Honornya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan dengan beban surat suara di pemilu Pilkada itu hanya gubernur dan walikota dan wakilnya atau bupati maksimal dua, kalau di DIY hanya satu," kata Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan gaji atau honor KPPS Pilkada itu dibagi ke dalam beberapa kelompok. Mulai dari yang tertinggi sebesar Rp900 ribu per orang untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota.
Baca Juga:Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024
"Ketua mendapatkan honorarium Rp900.000, anggota Rp850.000, kemudian satuan linmas petugas keamanan ketertiban TPS Rp650 ribu," ucapnya.
Disampaikan Harsya besaran honor itu sudah dihitung secara cermat. Sehingga besaran gaji tersebut dianggap telah layak dengan beban kerja KPPS Pilkada 2024.
"Jadi ini sudah dihitung dengan beban kerja satu surat suara di DIY ini dengan honor seperti itu sudah dianggap layak dan manusiawi," tandasnya.
Di sisi lain, antusiasme warga untuk mendaftar KPPS Pilkada 2024 khususnya di Kota Jogja sendiri cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan beberapa mantan KPPS yang sudah mulai menanyakan informasi pendaftaran sejak jauh-jauh hari.
"Sudah ada warga yang spill-spill ke kelurahan untuk dapat informasi seperti apa dan kemudian honornya berapa itu mereka sudah. Jadi temen-temen KPPS yang kemarin 14 Februari kemarin sudah mulai berdatangan japri ke temen-temen PPS untuk dapat informasi," ungkapnya.
Baca Juga:Kustini-Sukamto Siap Kawal Perda hingga Janjikan Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren di Sleman
Bagi warga yang tertarik menjadi KPPS bisa langsung mendatangi PPS yang tersebar di 45 kalurahan Kota Yogyakarta. Selain gaji, santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 ini turut diatur.
"Kita sudah menggunakan jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan kematian itu menggunakan petunjuk teknis dari KPU RI dan pemilu 2024 yang lalu dan tahapan Pilkada ini kami sudah menggunakan itu," pungkasnya.
Pengumuman dan pendaftaran untuk KPPS Pilkada Kota Yogyakarta 2024 sendiri sudah dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024. Setidaknya dibutuhkan sebanyak 4.557 anggota badan ad hoc pada pesta demokrasi pada November nanti.
Jumlah tersebut menyesuaikan dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 dengan tujuh KPPS per lokasi. Pengumuman hasil seleksi dan penetapan serta pelantikan pada 7 November 2024 mendatang. Anggota KPPS itu direkrut untuk masa kerja pada 7 November - 8 Desember 2024.