SuaraJogja.id - Ketua tim pemenangan Sutrisna Wibawa-Sumanto, Suharno memperingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pilkada ini. Apalagi, Bupati sekarang yaitu Sunaryanta dikenal tegas dan sering menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anak buahnya yang melanggar kedisiplinan.
Dia mengingatkan, agar ASN harus berhati-hati sebab Kabupaten Gunungkidul memiliki sosok bupati yang tegas dan disiplin. Ada pelanggaran, tidak melalui peringatan tetapi langsung pemecatan. Seperti diketahui, Sunaryanta juga menjadi salah satu kandidat calon bupati pada Pilkada 2024 ini.
“Bupati kita disiplin lho, hati-hati. Kesalahan sedikit dipecat lho. Kesalahan bener-bener real, misalnya perselingkuhan dan sebagainya diberhentikan lho. Itu nanti kalau pelanggaran politik bisa diberhentikan bupatinya lho,” kata Ketua Koalisi Gunungkidul Maju ini.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD DIY dari Fraksi NasDem yang belum lama dilantik ini merespon pertemuan Himpaudi Gunungkidul atas undangan dari Ketua TP PKK Kapanewon Semanu beberapa waktu lalu. Di mana kala itu, TP PKK Kapanewon Semanu mengundang Himpaudi kapanewon setempat dalam rangka temu kangen bersama ibu Paud Kabupaten Gunungkidul dan kapanewon setempat pada, Rabu (11/9/2024) lalu.
Baca Juga:Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
Namun dalam acara itu, Ketua TP PKK Kapanewon Semanu mengajak Himpaudi untuk memilih incumbent Sunaryanta yang berpasangan dengan Ardi Widanto dalam pilkada yang dilaksanakan pada November nanti.
Dia menyindir jika hal semacam itu kemungkinan karena kekurangpahaman. Meski belum masuk masa kampanye, namun menurutnya sudah bagian dari tahap sosialisasi. Namun dia juga mempertanyakan perihal kekurangpahaman itu benar-benar kurang paham atau memang sengaja mengabaikan.
“Pertanyaannya, apa ini sudah kampanye? belum. Tetapi sudah bagian daripada sosialisasi, yang tentu kalau sosialisasi mengarahkan kepada salah satu paslon dan itu kebetulan PNS, itu sudah ada larangannya. Tidak boleh, gitu lho,” terangnya.
“Kalau memang itu tidak paham, saya maklum. Tapi kalau paham, itu pelanggaran. Kalau tidak paham, saya juga menyayangkan, kenapa hal seperti itu tidak paham,” ujar Harno
Wakil Ketua Koalisi Gunungkidul Maju, Purwanto mengatakan dalam konteks regulasi, meski bukan ASN namun Ketua TP PKK itu merupakan istri seorang ASN. Meski belum memasuki masa kampanye, dia menilai, asas netralitas ASN itu melekat ketika dilantik sampai berakhir masa baktinya.
Baca Juga:KPU Bantul Tegas, Petugas KPPS Wajib Sehat dan Netral untuk Pilkada 2024
“Harusnya, kalau itu ASN ya harus ditindak. ASN harus netral sebelum pemilu maupun semasa kampanye,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul ini.