SuaraJogja.id - Indonesia kembali mencatat deflasi pada bulan ini, menandai lima bulan berturut-turut harga barang dan jasa mengalami penurunan. Daya beli masyarakat pun disinyalir ikut menurun sejalan dengan kondisi tersebut.
BPS mengumumkan perekonomian Indonesia mencatatkan deflasi 0,12 persen (month-to-month/mtm) pada September 2024, melanjutkan tren deflasi sejak Mei 2024.
Menurut BPS, tren itu dipengaruhi oleh penyesuaian pada komponen harga bergejolak (volatile food), baik pada sisi suplai maupun harga pangan.
Survei BPS mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK), di mana faktor yang memengaruhi adalah biaya produksi hingga kondisi suplai. Artinya, angka deflasi yang dilaporkan oleh BPS tidak mengkaji tren deflasi dan kaitannya dengan penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga:Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak
Masyarakat bawah yang semakin kehilangan daya beli membuat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) menguat. Ketua DPC KSPSI Sleman, Yuliadi menuturkan PHK di Bumi Sembada kini cukup banyak dialami oleh pekerja ritel atau pertokoan.
Beberapa faktor melatarbelakang kondisi tersebut. Salah satu yang paling umum dikarenakan posisi ritel yang kian tergusur dengan kehadiran toko online.
"Orang rebahan sekarang bisa berbelanja. Mau beli makanan, bisa datang sendiri. Pembeli juga bisa membandingkan harga. Online juga tidak membutuhkan tenaga kerja banyak," ungkap Yuliadi, Sabtu (5/10/2024.
"Karena itu berangsur angsur mulai ada PHK sepihak, di pekerja retail atau pertokoan," imbuhnya.
Di satu sisi, pihaknya tak bisa memastikan apakah perusahaan atau toko atau ritel yang memecat karyawannya lalu membuka kembali lowongan kerja setelah itu. Jika ada, maka memang itu merupakan salah satu siasat para pemberi kerja.
Baca Juga:Rencana Pembangunan TPST Turi, Pemkab Sleman Masih Tunggu Izin Sri Sultan HB X
"Artinya ini menjadi tanda tanya besar. Mereka (pemberi kerja) enggak keliru sih, yang keliru negara, menggunakan undang-undang cipta kerja," tandasnya.
- 1
- 2