PHK di Sleman Naik Tajam, Apa Penyebabnya?

"Perusahaannya macam-macam. Lengkap. Bergerak di berbagai sektor".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:56 WIB
PHK di Sleman Naik Tajam, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi PHK, dipecat - Apa itu Fenomena Bubble Burst (Pexels)

SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat tren kenaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu sekaligus dibarengi dengan munculnya kasus perselisihan hubungan industrial.

Mediator Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Sleman, Erna Mesniassari menuturkan pada periode Januari hingga Juni tercatat ada 217 pekerja yang terkena PHK. Jumlah itu mengalami peningkatan hingga 484 orang hingga awal Oktober.

"Kami sampaikan info untuk laporan PHK sejumlah 484 orang. Adapun untuk perselisihan PHK ada 31 kasus atau 90 pekerja," kata Erna, Sabtu (5/10/2024).

Angka pelaporan PHK tersebut diperoleh dari 106 laporan yang masuk ke Disnaker Sleman. Ada berbagai penyebab pekerja mengalami PHK.

Baca Juga:Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab PHK. Mulai dari pekerja sudah memasuki usia pensiun, masa kontrak pekerja telah habis, pelanggaran pekerja hingga mengundurkan diri.

PHK dengan alasan kebijakan efisiensi dari perusahaan hingga terpaksa mengurangi jumlah pekerja juga dilakukan. Perusahaan yang melakukan PHK pun bergerak di berbagai bidang.

"Perusahaannya macam-macam. Lengkap. Bergerak di berbagai sektor," ucap Sutiasih.

PHK di Bumi Sembada memang menunjukkan angka yang relatif tinggi. Pada tahun lalu saja, total ada 977 orang yang kehilangan pekerjaannya dari 42 perusahaan.

Keputusan untuk melakukan PHK memang sepenuhnya kewenangan perusahan. Kendati demikian, Disnaker Sleman tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Baca Juga:Rencana Pembangunan TPST Turi, Pemkab Sleman Masih Tunggu Izin Sri Sultan HB X

Sejumlah upaya pun dilakukan untuk melakukan deteksi dini, pengesahan peraturan perusahaan, bimbingan bipartit, memediasi kasus serta menerima laporan PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak