PHK di Sleman Naik Tajam, Apa Penyebabnya?

"Perusahaannya macam-macam. Lengkap. Bergerak di berbagai sektor".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:56 WIB
PHK di Sleman Naik Tajam, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi PHK, dipecat - Apa itu Fenomena Bubble Burst (Pexels)

SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat tren kenaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi itu sekaligus dibarengi dengan munculnya kasus perselisihan hubungan industrial.

Mediator Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Sleman, Erna Mesniassari menuturkan pada periode Januari hingga Juni tercatat ada 217 pekerja yang terkena PHK. Jumlah itu mengalami peningkatan hingga 484 orang hingga awal Oktober.

"Kami sampaikan info untuk laporan PHK sejumlah 484 orang. Adapun untuk perselisihan PHK ada 31 kasus atau 90 pekerja," kata Erna, Sabtu (5/10/2024).

Angka pelaporan PHK tersebut diperoleh dari 106 laporan yang masuk ke Disnaker Sleman. Ada berbagai penyebab pekerja mengalami PHK.

Baca Juga:Gandeng UGM, Pemkab Sleman Segera Perbaiki 13 Jembatan Rusak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab PHK. Mulai dari pekerja sudah memasuki usia pensiun, masa kontrak pekerja telah habis, pelanggaran pekerja hingga mengundurkan diri.

PHK dengan alasan kebijakan efisiensi dari perusahaan hingga terpaksa mengurangi jumlah pekerja juga dilakukan. Perusahaan yang melakukan PHK pun bergerak di berbagai bidang.

"Perusahaannya macam-macam. Lengkap. Bergerak di berbagai sektor," ucap Sutiasih.

PHK di Bumi Sembada memang menunjukkan angka yang relatif tinggi. Pada tahun lalu saja, total ada 977 orang yang kehilangan pekerjaannya dari 42 perusahaan.

Keputusan untuk melakukan PHK memang sepenuhnya kewenangan perusahan. Kendati demikian, Disnaker Sleman tetap melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Baca Juga:Rencana Pembangunan TPST Turi, Pemkab Sleman Masih Tunggu Izin Sri Sultan HB X

Sejumlah upaya pun dilakukan untuk melakukan deteksi dini, pengesahan peraturan perusahaan, bimbingan bipartit, memediasi kasus serta menerima laporan PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak