Sepekan Pemberlakukan Uji Coba Rekayasa Simpang Puluhdadi di UPN Jalan Seturan, Ini Kata Dishub Sleman

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di simpang dekat UPN Jalan Seturan dimulai sejak Kamis (26/9/2024). Hingga kini terhitung sudah ada sepekan uji coba dilakukan

Galih Priatmojo
Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Sepekan Pemberlakukan Uji Coba Rekayasa Simpang Puluhdadi di UPN Jalan Seturan, Ini Kata Dishub Sleman
Rekayasa lalu lintas di Simpang Puluhdadi UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (2/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Meski telah didukung dengan pemasangan rambu bundaran hingga bantuan water barrier, rekayasa lalu lintas, lanjut Bambang, bisa berhasil bila ditopang dengan kesadaran diri dari para pengendara.

Bambang menambahkan dengan adanya pemasangan rambu, menurut undang-undang yang ada pengendara wajib mentaati rambu yang berlaku. 

"Syarat untuk secara normatif bahwa manajemen itu akan berjalan ketika didukung juga dengan tingkat kesadaran pengguna jalan yang tinggi," kata dia.

Untuk membiasakan para pengendara dengan rekayasa baru ini, Bambang mengatakan dalam undang-undang juga diatur adanya sosialisasi manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama 30 hari. 

Baca Juga:Bantul Kukuhkan Agen Keselamatan untuk Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

"Nanti dari 30 hari itu kita lihat, kita evaluasi, kalau itu kurang bagus berarti harus ada penyempurnaan. Setelah 30 hari itu misalkan melanggar [pengendara] bisa ditingkatkan ke penegakan hukum," ucap dia. 

Sebelumnya Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan menuturkan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di lokasi Simpang Puluhdadi.

Adapun, rekayasa lalu lintas yang diujicobakan yakni kendaraan dari arah utara atau Simpang UPN apabila akan menuju ke arah barat tidak boleh langsung lurus.

Akan tetapi kendaraan harus memutar dan melewati pulau-pulau kemudian ke arah barat. 

Sementara arus lalu lintas dari arah timur serta selatan Gang Puluhdadi dilarang belok kanan atau lurus ke arah Simpang UPN. Kendaraan harus memutar dan melewati pulau-pulau untuk ke arah utara atau barat. 

Baca Juga:Mahasiswa UPN Yogyakarta Dilaporkan Hilang, Panji Pastikan Tak Ada Indikasi Bermasalah di Kampus

Kendaraan dari arah selatan atau Jl. Seturan bisa langsung lurus ke utara melewati pulau-pulau tetapi dilarang belok kanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak