SuaraJogja.id - Pilkada 2024 sudah semakin dekat pelaksanaannya. Tak hanya pasangan calon (paslon) yang mulai bergerak mengumpulkan massa, para penyelenggara pemilu pun ikut bersiap.
Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Padahal, pada Pemilu Presiden 2024 lalu, sistem ini sempat memunculkan sejumlah masalah, seperti kesalahan penghitungan suara dan akses sistem yang lambat.
Menanggapi Sirekap yang akan digunakan kembali dalam Pilkada 2024 ini, Deputi Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society (CfDS) UGM, Iradat Wirid, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Sirekap merupakan perangkat yang baik demi menunjang akuntabilitas pelaksanaan Pemilu.
"Sirekap ini adalah alat yang bagus karena hasil Pemilu menjadi transparan dan semua orang dapat melihat hasil pemungutan suara secara real time, berbeda dengan sebelumnya yang perlu menunggu lama untuk melihat hasilnya," kata Iradat, dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (11/10/2024).
Baca Juga:Tingkatkan Partisipasi dalam Gelaran Pilkada, KPU Kulon Progo Rekrutmen Relawan Demokrasi
Tidak dipungkiri Sirekap akan membantu kerja petugas di lapangan. Kendati demikian, Iradat menilai beberapa hal masih perlu untuk ditingkatkan.
Salah satunya terkait dengan perlunya penyediaan akses internet untuk mengunggah data. Akses internet ini, kata Irada, bisa disediakan langsung di setiap TPS atau KPU dapat menyediakan pos-pos yang menyediakan layanan internet sehingga data yang tersimpan di server offline dapat dikirimkan.
"Hal lain yang perlu dilakukan KPU dalam menyiapkan Sirekap adalah sosialisasi dan bimbingan teknis bagi petugas Tempat Pemungutan Suara [TPS] sehingga paham penggunaan aplikasinya," ujarnya.
Iradat menuturkan berbagai perbaikan itu perlu dilakukan lebih awal. Terkhusus tentang sosialisasi atau bimbingan teknis bagi petugas di lapangan.
Pasalnya beberapa daerah baru mendapatkan sosialisasi Sirekap satu pekan sebelum penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk menghindari kegagapan pengguna saat memasukkan data atau menghindari ketidaksesuaian yang terjadi saat data yang difoto dengan data yang dibaca oleh aplikasi.
Baca Juga:Bertemu Prabowo Subianto, Mas Marrel Emban Misi Khusus Hadapi Pilkada di DIY
Uji coba Sirekap pun perlu dilakukan terus menerus. Tujuannya agar saat pelaksanaan Pilkada nanti data dapat terbaca dengan baik.
Di sisi lain, Iradat meminta KPU turut meluruskan misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat terkait dengan Sirekap. Termasuk mengenai server yang digunakan KPU untuk menyimpan data hasil Pemilu.
"Server ini juga perlu dipastikan dapat diakses dengan mudah, utamanya saat jam-jam puncak petugas TPS memasukkan data. Sehingga meminimalkan risiko data yang tidak dapat terbaca atau terjadinya galat," tandasnya.
Ditambahkan Iradat, sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat luas. Supaya masyarakat bisa lebih paham dengan data yang ada di Sirekap.
"Jadi masyarakat juga perlu tahu bahwa misalnya data saat ini merupakan data TPS. Kemudian, masyarakat juga bisa tahu saat datanya sudah dikonfirmasi oleh tingkat desa dan nanti sampai ke rekapitulasi nasional," pungkasnya.
Sirekap Alami Banyak Perbaikan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa Sirekap telah mengalami banyak perbaikan.
Bandwidth sistem telah diperbesar untuk meningkatkan kapasitas traffic, dan kemampuan pembacaan data juga ditingkatkan untuk mencapai akurasi yang lebih baik.
"Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," kata Idham.
Selain itu, komisioner KPU tersebut juga menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.