Sirekap Digunakan Lagi saat Pilkada, Sejumlah Hal Penting Ini Perlu Diperhatikan KPU

Iradat meminta KPU turut meluruskan misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat terkait dengan Sirekap.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 12:52 WIB
Sirekap Digunakan Lagi saat Pilkada, Sejumlah Hal Penting Ini Perlu Diperhatikan KPU
Data Pemilu ditampilkan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasi penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa Sirekap telah mengalami banyak perbaikan.

Bandwidth sistem telah diperbesar untuk meningkatkan kapasitas traffic, dan kemampuan pembacaan data juga ditingkatkan untuk mencapai akurasi yang lebih baik.

"Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," kata Idham.

Selain itu, komisioner KPU tersebut juga menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Tingkatkan Partisipasi dalam Gelaran Pilkada, KPU Kulon Progo Rekrutmen Relawan Demokrasi

"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak