SuaraJogja.id - Calon bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota menandatangani deklarasi Pilkada Damai "Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024" di Yogyakarta, Jumat (11/10/2024) sore.
Dari 28 kandidat, dua calon Wali kota Yogyakarta dan calon Wakil Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo dan Hasto Wardoyo serta calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih absen tak mengikuti proses penandatanganan deklarasi damai tersebut.
Calon Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, Hasto Wardoyo sebenarnya datang dalam deklarasi damai tersebut. Namun dia tidak ikut tandatangan deklarasi karena harus menghadiri agenda lainnya.
"Pak Hasto tadi hadir, tapi karena sudah ada jadwal yang sudah dibuat sebelumnya, jadi harus komit akan hal itu. Tapi Pak Hasto sangat mendukung deklarasi damai," paparnya, Jumat.
Baca Juga:Sirekap Digunakan Lagi saat Pilkada, Sejumlah Hal Penting Ini Perlu Diperhatikan KPU
Hal senada disampaikan calon Wali Kota Jogja Afnan Hadikusumo yang menyatakan jika wakilnya, Singgih Raharjo sebenarnya sempat datang untuk ikut deklarasi damai. Namun karena sudah ada janji, maka dia pergi duluan tanpa tandatangan.
"Ada janjian sama warga jadi pamit duluan," ujarnya.
Sementara Koordiv P2H Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, Pilkada yang damai itu dimulai dari keramahan, keterbukaan terhadap perbedaan sehingga tidak menimbulkan caci maki, perpecahan. Namun yang sering terjadi, banyak oknum membuat perbedaan yang tajam antara politik dengan kehidupan sehari hari.
"Akibatnya manipulasi, cacian dan ujaran kebencian dianggap aib dalam kehidupan sehari hari, tapi dianggap boleh dalam politik," tandasnya.
Karena itu diharapkan deklarasi damai tersebut menjadi komitmen paslon untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Jika tetap bandel, maka masyarakat diminta melaporkan ke Bawaslu.
Baca Juga:Debat Pilkada Jogja 2024 Segera Dimulai, Dari Sampah Hingga Pariwisata jadi Materi Krusial
"Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran," ujarnya.
Terpisah, Sekda DIY, Beny Suharsono menambahkan, Pemda DIY berupaya memastikan setiap tahap pemilu berjalan lancar, dengan turut menyediakan sumber daya yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan netralitas ASN dan perangkat pemerintahan, mulai dari level provinsi sampai desa.
"Selain itu memfasilitasi kampanye yang sehat dan damai," ujarnya.
Bawaslu pun harus menjaga integritas pemilu dari segala bentuk pelanggaran. Sedangkan aparat pemerintahan, baik TNI maupun Polri, harus bersikap tegas, namun tetap netral, menjaga kondusifitas tanpa keberpihakan.
"Para pasangan calon, juga memiliki peran tak kalah besar, dengan mengedepankan visi dan ide, menjaga kesantunan, mematuhi regulasi dan menghindari narasi provokatif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi