"Sedangkan bagi yang sudah ber-KTP Yogyakarta, namun belum terdaftar, bisa masuk daftar pemilih khusus (DPK) dengan cukup membawa KTP di masing-masing TPS," ujar dia.
KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 320.594 orang, terdiri atas 153.449 orang laki-laki dan 167.145 orang perempuan.
Para pemilih itu akan mencoblos di 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, dan dua diantaranya di rutan dan lapas setempat.
Pilkada Kota Yogyakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.
Baca Juga:Bawaslu Sleman Periksa Perangkat Desa di Godean Terkait Pelanggaran Netralitas, Begini Hasilnya
- 1
- 2