Dari hasil pemeriksaan menyebutkan pelaku adalah OMF (23) warga Semarang. Pelaku datang ke Gunungkidul mengunjungi pacarnya yang tinggal di Kapanewon Karangmojo. Pelaku sudah merencanakan aksinya karena harus menebus motor pacarnya yang digadaikan namun tidak memiliki uang.
Dia kemudian memesan GoCar dengan tujuan ke Kalurahan Ngunut, Playen. Sebelum memesan, terduga pelaku membeli pisau cutter untuk melukai driver GoCar yang didapatnya. Dan setelah sampai di lokasi kejadian, pelaku menyayat leher korban dari belakang.
"Setelah itu korban disuruh turun dan pelaku membawa kabur mobil korban," terangnya.
Atas aksinya, pelaku bakal dikenakan pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHP ayat 2 ke-4 KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. Pasal tersebut polisi sangkakan karena aksi pelaku tergolong sudah direncanakan. Pelaku sudah membeli pisau Cutter sebelum beraksi. Pisau Cutternya sendiri sudah dibuang oleh pelaku di Solo.
Baca Juga:Ngebut di Jalan Licin, Travel Jogja-Pacitan Oleng dan Hantam Rumah di Gunungkidul
Hasil Gadai Mobil untuk Membayar Hutang
Di hadapan awak media, ketika ditanya Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, pelaku mengaku memiliki pacar orang Karangmojo Gunungkidul. Padahal OMF telah memiliki istri yang kini berada di kota asalnya, Semarang.
"Parahnya istrinya belum hamil tetapi pacarnya di Gunungkidul justru sudah hamil," tutur Kapolres yang diamini oleh pelaku.
Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku harus segera membayar kredit sepeda motor milik istrinya. Di sisi lain, lelaki ini juga harus menebus sepeda motor pacarnya yang dia gadaikan beberapa waktu lalu.
Dan saat itu, pelaku tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar semua beban tersebut. Hingga akhirnya lelaki tersebut nekat merencanakan aksi pembegalan GoCar dan nantinya akan digadaikan ke orang lain.
"Nah uang gadai itu nanti untuk membayar semua bebannya," kata dia.