- Pemkab Sleman mengimbau warga tidak merayakan malam tahun baru dengan pesta kembang api karena empati bencana Sumatra.
- Bupati Sleman Harda Kiswaya mengonfirmasi imbauan ini disampaikan pada Senin, 29 Desember 2025.
- Perayaan tetap boleh, namun Pemkab Sleman mendorong kegiatan alternatif seperti doa bersama tanpa kembang api.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di Sumatra.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya. Meskipun demikian, ia mengakui sampai saat ini belum ada surat larangan menggelar pesta kembang api di Sleman.
"Bentuknya imbauan untuk jaga rasa empati dengan saudara-saudara kita di Sumatra, ya rasah nganakke [tidak usah mengadakan pesta] kembang api," kata Harda, Senin (29/12/2025).
Disampaikan Harda, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan pergantian tahun. Hanya saja tanpa pesta kembang api.
Baca Juga:Libur Natal 2025: Kunjungan Wisata Bantul Anjlok, Target PAD Meleset Akibat Cuaca Ekstrem?
Pemkab Sleman mendorong agar perayaan dialihkan ke kegiatan yang lebih bermakna.
"Untuk memeriahkan tetap ada di lapangan, tapi nggak ada kembang api," ujarnya.
Ia menyebut, salah satu bentuk kegiatan yang mungkin akan digelar oleh Pemkab Sleman saat malam tahun baru adalah doa bersama. Kegiatan tersebut dinilai lebih tepat di tengah situasi duka akibat bencana.
"Nanti bentuknya doa bersama," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sleman berencana segera menerbitkan surat edaran untuk menekankan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat pergantian tahun.
Baca Juga:Jelajah Rasa Jogja: 7 Destinasi Kuliner Wajib Coba, Ramah di Kantong hingga Legendaris!
Namun, Harda menegaskan bahwa edaran tersebut bersifat imbauan, bukan larangan.
Lebih lanjut, Harda menekankan bahwa kebijakan ini murni didorong oleh rasa empati terhadap daerah yang terdampak bencana. Bukan kemudian untuk membatasi euforia masyarakat secara berlebihan.
"Kami akan segera bikin edaran untuk mengingatkan warga tidak usah petasan, imbauan," tuturnya.