Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal

Pihaknya meminta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyuarakan penolakan terhadap miras.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 November 2024 | 14:05 WIB
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat itu dilakukan wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping. (SuaraJogja.id/HO-Satpol-PP Sleman)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman meningkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggalakkan operasi ke sejumlah lokasi.

Terbaru operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat itu dilakukan wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping pada Rabu (6/11/2024) kemarin. Operasi ini dilakukan berdasar dari Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Sri Madu Rakyanto menuturksn kegiatan itu merupakan lanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu.

"Kita menyisir titik-titik yang yang belum tersentuh oleh kepolisian," kata Madu, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:Bawaslu Sleman Tertibkan Spanduk Provokatif di Beberapa Lokasi saat Masa Kampanye Pilkada 2024

Operasi yang sudah digelar selama dua hari itu menyasar 6 titik di wilayah Kapanewon Sleman, Mlati, dan Gamping. Dari operasi tersebut ditemukan minuman beralkohol dengan tipe golongan A pada tempat usaha yang tidak sesuai izinnya.

"Untuk operasi 2 hari ini, ada temuan 4 sampai 5 kemasan golongan A dan nanti akan ditindaklanjuti dengan pembinaan," ungkapnya.

Selain itu, pada operasi tersebut total ada 8 kaleng dan 4 botol minuman keras yang disita petugas. Madu menyampaikan bahwa peredaran minuman beralkohol memerlukan pengendalian dan pengawasan khusus.

"Ada regulasi - regulasi yang harus ditaati khususnya di Kabupaten Sleman, ada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengendalian, Pengawasan minuman beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan," tuturnya.

Pihaknya meminta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyuarakan penolakan terhadap minuman beralkohol di Bumi Sembada. Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui kanal Lapor Sleman maupun Halo Satpol PP jika mendapati aktivitas jual beli miras secara ilegal.

Baca Juga:Viral Begal Payudara Kembali Beraksi di Sleman, Pelaku Mengendarai Motor Listrik

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menambahkan bahwa Instruksi Bupati Sleman sebagai respon dari Surat Edaran Bupati Sleman.

"Instruksi Bupati Sleman sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan," kata Evi.

Surat Edaran Bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak