Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini

Pukat UGM menyoroti janji pemerintahan Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi. Mereka khawatir bila tak ada komitmen nyata maka upaya pemberantasan tak akan efektif.

Galih Priatmojo
Sabtu, 09 November 2024 | 11:33 WIB
Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini
Pukat UGM menggelar jumpa pers menyoroti komitmen pemerintahan Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi. Jumpa pers digelar di Fakultas Hukum UGM. [Dok. UGM]

SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kekhawatirannya terhadap arah pemberantasan korupsi pada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Meski ada semangat yang meyakinkan dalam pidato-pidato politik terkait pemberantasan korupsi, mereka menilai bahwa janji-janji tersebut belum diikuti dengan kebijakan konkret yang dapat diandalkan untuk menangani masalah korupsi.

Ketua Pukat FH UGM Totok Dwi Diantoro menyebut bahwa mereka telah mencatat hilangnya independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang menjadikan lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik.

"KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, dan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya seperti dilansir dari laman UGM.

Baca Juga:Pemerintah Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ekonom UGM: Ambisius

Totok menerangkan, Pukat FH UGM mencatat bahwa dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran, pasangan ini mencantumkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari delapan “Asta Cita” dan 17 program prioritas. Namun, Pukat menilai bahwa visi ini masih tercampur dengan isu pemberantasan narkoba, sehingga mereka menganggap pemerintahan ini masih kurang fokus pada penanganan masalah korupsi yang sangat kompleks di Indonesia.

Salah satu poin yang disoroti adalah pernyataan Prabowo mengenai dukungan terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan sumber daya yang memadai. Pukat mengakui bahwa peningkatan anggaran untuk KPK sangat penting, mengingat anggaran lembaga ini selama ini masih terbatas. Namun, mereka menekankan bahwa masalah utama KPK bukan hanya soal anggaran, melainkan mengenai independensi lembaga tersebut.

"Tidak ada penegasan mengenai bagaimana KPK akan diberdayakan kembali untuk menjalankan fungsinya secara independen. Ini menjadi masalah serius karena KPK masih berada di bawah pengaruh eksekutif," ucap Totok.

Zaenur Rohman, anggota Peneliti Pukat FH UGM, turut menyampaikan data bahwa Indonesia telah mengalami stagnasi dalam peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) selama satu dekade terakhir dalam pemerintahan sebelumnya.

Berdasarkan data dari Transparency International, skor IPK Indonesia pada 2014 adalah 34 per 100, yang sama dengan angka yang tercatat pada 2023.

Baca Juga:Dari Kampus ke Kabinet: Cerita Anggito Abimanyu Jadi Wamenkeu Pilihan Prabowo

"Dalam 10 tahun terakhir, meskipun ada naik turun, namun terjadi penurunan signifikan dari 38 menjadi 34, yang mencerminkan tidak ada kemajuan berarti dalam pemberantasan korupsi," ujar Zaenur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak