Pukat UGM Soroti Ketidakseriusan KPK Cari Paman Birin, Potensi Jadi Harun Masiku Jilid 2

Zaenur menyebut bahwa kemunculan Paman Birin seharusnya menjadi momen bagi penyidik KPK untuk segera menangkapnya. Apalagi yang bersangkutan muncul langsung di hadapan publik.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 November 2024 | 13:50 WIB
Pukat UGM Soroti Ketidakseriusan KPK Cari Paman Birin, Potensi Jadi Harun Masiku Jilid 2
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (peci hitam) bersalaman dengan ASN di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). [ANTARA/HO-Pemprov Kalsel]

SuaraJogja.id - Kemunculan kembali Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin ke publik cukup mengejutkan. Pasalnya saat ini yang bersangkutan sedang diburu oleh lembaga antirasuah.

Diketahui Paman Birin dikabarkan muncul saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024).

Mengenakan pakaian dinas, Paman Birin memimpin langsung jalannya apel yang diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.

Padahal KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Paman Birin tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga:JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo

Hal ini memantik pertanyaan dari publik, tidak terkecuali Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman. Dia menyoroti ketidakseriusan KPK dalam mencari Paman Birin untuk mengusut tuntas kasusnya.

"Iya (KPK tidak serius mencari Paman Birin) kalau serius tentu sekarang sudah ditangkap," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Zaenur menyebut bahwa kemunculan Paman Birin seharusnya menjadi momen bagi penyidik KPK untuk segera menangkapnya. Apalagi yang bersangkutan muncul langsung di hadapan publik.

Jika tidak segera ditangkap, Zaenur khawatir ada upaya-upaya dari tersangka dalam hal ini Paman Birin untuk melarikan termasuk menghilangkan barang bukti. Sehingga membuat kasusnya semakin susah untuk diungkap.

"KPK harus segera tangkap dan tahan Paman Birin. Sudah menjadi kebiasaan di KPK untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Apalagi tersangka yang berisiko melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Baca Juga:Wakil Tuhan di Bumi Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Gazalba Layak Dihukum Maksimal

"Jika KPK diam saja, timbul pertanyaan publik mengapa ada perlakuan berbeda? Mengapa seakan KPK takut kepada seorang Gubernur?" imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak