"Sejak mahasiswa baru diterima di kampus, kami sudah memberikan panduan terkait bahaya judi online. Kami juga memberikan edukasi tentang literasi keuangan agar mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik keuangan yang merugikan seperti pinjaman online dan judi online," papar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, Gatot Sugiharto.
Khusus bagi mahasiswa yang sudah terjebak dalam kecanduan judol, lanjut Gatot UAD menyediakan layanan e-counseling. Melalui layanan ini, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan konselor sebaya yang telah dilatih untuk membantu mereka mengatasi masalah pribadi, termasuk kecanduan judi online.
Konselor sebaya akan mengarahkan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dari tenaga ahli atau profesional di bidangnya. UAD juga menyediakan Pusat Konsultasi Bantuan Hukum yang siap memberikan bantuan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
"Setiap mahasiswa yang merasa terjebak dalam masalah, termasuk judi online, dapat mengakses layanan e-counseling kami. Kami juga memiliki jaringan konselor profesional yang siap membantu, termasuk psikolog dan psikiater jika diperlukan," kata dia.
Baca Juga:Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
Kontributor : Putu Ayu Palupi