Selain itu, ia juga menerangkan seharusnya KPU ikut melibatkan penggiat disabilitas untuk hadir dalam beberapa persiapan KPU untuk pelaksanaan Pilkada. Terutama saat bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas KPPS yang akan bekerja nanti.
"Jadi perlu untuk memberikan perspektif kepada petugas bagaimana cara pandang disabilitas, bagaimana berinteraksi dengan disabilitas, mengenalkan keberagaman disabilitas termasuk bagaimana mengakomodasi mereka semua," ujar dia.
Meski begitu, sejauh survei ini disebar hingga masa kampanye Pilkada berakhir, tidak banyak ruang untuk penyandang disabilitas dilibatkan memaksimalkan penyelenggaraan Pilkada itu sendiri.
Membandingkan dengan Pemilu 2014 dan 2019, justru periode kemarin KPU lebih banyak menggandeng difabel menjadi relawan demokrasi. Para relawan diberikan ruang dan bertugas menyosialisasikan Pemilu secara inklusif.
Baca Juga:Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
"Ruang-ruang itu terbuka dan kita bisa ikut menyuarakan isu [disabilitas] ini. Tetapi di tahun ini hal-hal seperti itu, tidak ada dan itu yang jadi catatan," ungkap dia.