Syarif tak menampik bahwa ada beberapa TPS yang memang sudah menyiapkan alat bantu pemilih untuk mencoblos, tapi tidak maksimal karena ada hanya dua template atau alat bantu pemilihan untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI saja.
"Parahnya, petugas ini tidak memberikan hak pemilih disabilitas untuk memilih calon legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI," keluh dia.
KPU Belum Maksimal
Syarif mengungkapkan hasil survei nasional ini sudah ditindaklanjuti dengan webinar termasuk publikasi ke KPU hingga Bawaslu. Hal itu tak lain untuk mengurangi persoalan yang sama saat gelaran Pilkada serentak dilakukan pada 27 November nanti.
Baca Juga:Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
"Karena saat Pilkada ini kan lebih sederhana, ada pemilihan Bupati/Wali Kota termasuk Gubernur. Nah dari kesederhanaan ini seharusnya KPU bisa lebih maksimal. Menyiapkan alat bantu bagi disabilitas dan lainnya," ujar Syarif.
Selain itu, ia juga menerangkan seharusnya KPU ikut melibatkan penggiat disabilitas untuk hadir dalam beberapa persiapan KPU untuk pelaksanaan Pilkada. Terutama saat bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas KPPS yang akan bekerja nanti.
"Jadi perlu untuk memberikan perspektif kepada petugas bagaimana cara pandang disabilitas, bagaimana berinteraksi dengan disabilitas, mengenalkan keberagaman disabilitas termasuk bagaimana mengakomodasi mereka semua," ujar dia.
Meski begitu, sejauh survei ini disebar hingga masa kampanye Pilkada berakhir, tidak banyak ruang untuk penyandang disabilitas dilibatkan memaksimalkan penyelenggaraan Pilkada itu sendiri.
Membandingkan dengan Pemilu 2014 dan 2019, justru periode kemarin KPU lebih banyak menggandeng difabel menjadi relawan demokrasi. Para relawan diberikan ruang dan bertugas menyosialisasikan Pemilu secara inklusif.
Baca Juga:Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
"Ruang-ruang itu terbuka dan kita bisa ikut menyuarakan isu [disabilitas] ini. Tetapi di tahun ini hal-hal seperti itu, tidak ada dan itu yang jadi catatan," ungkap dia.