Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online

Orang yang terjerat utang akibat judi online sering kali menghadapi masalah finansial.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 November 2024 | 19:25 WIB
Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online
Ilustrasi pengamanan situs judi online. [Suara.com/Iqbal]

SuaraJogja.id - Kasus judi online masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Usai terciduknya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, masyarakat mulai menyoroti para pecandu judi tersebut.

Psikolog Sani Budiantini Hermawan mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu judi online membutuhkan waktu minimal tiga bulan, di mana pecandu harus sepenuhnya berhenti bermain judi.

"Proses penanganan melibatkan tiga aspek utama, yaitu medikasi dari psikiater untuk menangani stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta dukungan keluarga yang memberikan pengawasan dan kontrol selama masa pemulihan," ujar Sani, dikutip Rabu (27/11/2024).

Menurut Sani, menangani kecanduan judi online membutuhkan pendekatan yang intensif dan terintegrasi. Selain terapi psikologis, pendekatan spiritual seperti memperkuat hubungan dengan Tuhan juga menjadi bagian penting dalam rehabilitasi untuk memperkuat daya tahan mental.

Baca Juga:Mahasiswa dan Pelajar Indonesia Paling Banyak Terjerat Judi Online, Pengamat Minta Pemerintah segera Turun Tangan

Beragam pendekatan tersebut bertujuan untuk menetralisasi dampak negatif dari kecanduan judi online, sehingga pecandu dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Sani menekankan pentingnya konsistensi dan kesinambungan dalam proses rehabilitasi.

"Proses ini harus dilakukan secara paralel agar pecandu judi online dapat benar-benar keluar dari jerat kecanduan," jelasnya.

Menurut Sani, kecanduan judi online dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius, terutama terkait masalah utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga menghancurkan mental dan hubungan sosial.

"Orang yang terjerat utang akibat judi online sering kali menghadapi masalah finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, hingga konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Akibatnya, mereka sering kali merasa terisolasi, dijauhi, dan mengalami stres berat atau depresi. Bahkan, tidak jarang kondisi ini memicu tindakan nekat seperti bunuh diri," ungkapnya.

Baca Juga:Pria Asal Bantul Buka Jasa Joki Judi Online, Pasang Tarif 25 Persen dari Keuntungan Menang Taruhan

Sani juga menyoroti pola pikir yang keliru pada pecandu judi online. Banyak dari mereka yang tetap bermain meski sudah terlilit utang, karena merasa bahwa judi online bisa menghasilkan keuntungan yang dapat dihitung.

"Kemenangan kecil yang pernah mereka raih justru menjadi pemicu kecanduan. Mereka tergoda dengan harapan mendapatkan uang lebih besar, sehingga sulit berhenti, terutama ketika sudah kecanduan," tambah Sani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak