SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Playen dibantu Sat Reskrim Polres Gunungkidul akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembegalan driver Gocar yang membawa lari unit kendaraannya. Pelaku diamankan hanya dalam kurun waktu 6 jam Setelah melakukan aksinya di jalan Ngunut-Playen Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus atau tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi pada hari Minggu (3/11/2024) sekira pukul 19.30 WIB yang menimpa korban bernama Suroyo seorang driver go-car asal Kapanewon Nglipar Gunungkidul.
"Korban adalah driver GoCar," ujar dia.
Peristiwa itu bermula ketika pada hari Minggu malam kemarin sekira pukul 19.30 WIB, Polsek Playen mendapat laporan dari staf RS Nurrohmah yang menyampaikan bahwa telah datang ke RS Nurrohmah seorang laki-laki dengan luka sayat di leher. Korban datang dalam kondisi sadar.
Baca Juga:Ngebut di Jalan Licin, Travel Jogja-Pacitan Oleng dan Hantam Rumah di Gunungkidul
Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polsek Playen mendatangi Rumah Sakit Nurrohmah. Dan memang ada seorang laki-laki yang menderita luka sayat di leher dengan 20 jahitan. Dari keterangan yang bersangkutan, korban itu habis dibegal atau dilukai oleh seorang penumpang dari GoCar.
"Kemudian dilanjut oleh piket Reskrim Polsek Playen berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul. Dan kami melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata dia.
Kemudian pihaknya melakukan identifikasi dan penyelidikan atas laporan tersebut. Pihaknya juga melakukan koordinasi kepada beberapa pihak dan bisa mendapatkan informasi bahwa posisi dari terduga pelaku berada di sekitaran kota Kartosuro.
Jajaran Polsek Playen dan Polres Gunungkidul tidak tinggal diam dan langsung mengejar terduga pelaku ke Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah di mana titik itu sudah dapat mereka ketahui.
Tepat di depan ruko di Jalan Adi Sumarmo Kartasura ada seseorang yaitu terduga pelaku yang berada di samping mobil sedang menunggu orang yang akan menerima gadai dari mobil tersebut.
"Kemudian terduga pelaku diamankan oleh teman-teman dari kami Reskrim Polres dan Polsek. untuk dibawa selanjutnya ke Polres Gunungkidul untuk diperiksa. Pelaku sempat hendak melawan sehingga harus kami hadiahi timah panas," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan menyebutkan pelaku adalah OMF (23) warga Semarang. Pelaku datang ke Gunungkidul mengunjungi pacarnya yang tinggal di Kapanewon Karangmojo. Pelaku sudah merencanakan aksinya karena harus menebus motor pacarnya yang digadaikan namun tidak memiliki uang.
Dia kemudian memesan GoCar dengan tujuan ke Kalurahan Ngunut, Playen. Sebelum memesan, terduga pelaku membeli pisau cutter untuk melukai driver GoCar yang didapatnya. Dan setelah sampai di lokasi kejadian, pelaku menyayat leher korban dari belakang.
"Setelah itu korban disuruh turun dan pelaku membawa kabur mobil korban," terangnya.
Atas aksinya, pelaku bakal dikenakan pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHP ayat 2 ke-4 KUHP dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. Pasal tersebut polisi sangkakan karena aksi pelaku tergolong sudah direncanakan. Pelaku sudah membeli pisau Cutter sebelum beraksi. Pisau Cutternya sendiri sudah dibuang oleh pelaku di Solo.
Hasil Gadai Mobil untuk Membayar Hutang
Di hadapan awak media, ketika ditanya Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, pelaku mengaku memiliki pacar orang Karangmojo Gunungkidul. Padahal OMF telah memiliki istri yang kini berada di kota asalnya, Semarang.
"Parahnya istrinya belum hamil tetapi pacarnya di Gunungkidul justru sudah hamil," tutur Kapolres yang diamini oleh pelaku.
Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku harus segera membayar kredit sepeda motor milik istrinya. Di sisi lain, lelaki ini juga harus menebus sepeda motor pacarnya yang dia gadaikan beberapa waktu lalu.
Dan saat itu, pelaku tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar semua beban tersebut. Hingga akhirnya lelaki tersebut nekat merencanakan aksi pembegalan GoCar dan nantinya akan digadaikan ke orang lain.
"Nah uang gadai itu nanti untuk membayar semua bebannya," kata dia.
Ketika ditanya uang gadai sepeda motor milik pacarnya untuk apa, lelaki itu menjawab untuk judi online. Pelaku sendiri mengaku sudah dua tahun kecanduan judi online. Dan ikut judi online, pelaku tidak pernah menang.
"Gak pernah menang bu," ujar OMF.
Kontributor : Julianto