3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah

Gus Miftah praktis hanya menjalankan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden selama 46 hari semenjak dilantik pada Oktober 2024 lalu. Ia mundur karena kasus pedagang es teh

Galih Priatmojo
Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:51 WIB
3 Pejabat dengan Masa Tugas Tersingkat di Kabinet, Terbaru Gus Miftah
Kolase foto Arcandra Tahar dan Gus Miftah yang merupakan pejabat dengan masa tugas tersingkat di kabinet.

Belakangan, Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Merah Putih sebagai Utusan Khusus Presiden karena sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaannya kepada Presiden Prabowo.

Gus Miftah sempat terisak ketika menyampaikan keputusannya mengundurkan diri di Ponpes Ora Aji.

Tercatat, Gus Miftah hanya bertugas selama 46 hari sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca Juga:Pedagang Es Teh Sunhaji Didapuk Jadi Anggota Kehormatan Banser DIY Saat Datangi Ponpes Gus Miftah, Ini Alasan GP Ansor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak