Jadwal Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina, Ini Kata Kejati DIY

Ahelya memastikan hingga saat ini Mary Jane masih berstatus terpidana mati yang tengah menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul

Galih Priatmojo
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:55 WIB
Jadwal Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina, Ini Kata Kejati DIY
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez (kanan) menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Yusril, teknis pemulangan Mary Jane masih dalam pembahasan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Luar Negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak