Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dikorupsi, Kajari Sleman: Kerugian Negara Capai Rp10 M

Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 ini.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:19 WIB
Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dikorupsi, Kajari Sleman: Kerugian Negara Capai Rp10 M
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto saat memberikan keterangan pada wartawan di kantor Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Perkara yang mulai terendus pada tahun 2020 silam itu ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar.

"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).

Ditanya lebih lanjut terkait modus perkara tersebut, Bambang masih enggan untuk membeberkan secara detail. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.

"Nanti pada waktunya kalau sudah kita merilis nanti kita menetapkan tersangka pasti nanti kita uraikan apa seperti modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:Kejari Sleman Periksa 240 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Bambang Yunianto Pastikan Tak Ada Intervensi

Saat ini diungkapkan Bambang, sudah ada ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut.

Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) hari ini.

"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," imbuhnya.

Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Dia memastikan semua masih sesuai jalur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.

"Selama ini tidak ada kendala, on the track, kita berjalan apa adanya, kita melakukan kegiatan penegakkan hukum dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita. Tidak ada [intervensi]," ujarnya.

Baca Juga:Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir

Disinggung mengenai target penyelesaian perkara ini, Bambang mengaku tak ada target khusus. Dia mengatakan penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak