900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual

Selain kekerasan seksual, korban tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk kasus pinjaman online dan investasi bodong juga banyak yang melakukan permohonan perlindungan.

Galih Priatmojo
Kamis, 19 Desember 2024 | 11:27 WIB
900 Warga Jogja Mengadu jadi Korban ke LPSK DIY, Didominasi Kekerasan Seksual
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin menyampaikan tentang laporan permintaan perlindungan korban dan saksi di Yogyakarta, Rabu (18/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Jaringan ini kini mencakup 14 provinsi dengan 1.055 anggota yang secara sukarela mendampingi saksi dan korban di berbagai daerah. Diharapkan ke depan relawan ini dapat diperluas dan diperkuat. 

"Jiwa gotong royong dan empati bangsa Indonesia sangat membantu kami dalam memberikan perlindungan kepada para korban dan saksi tindak pidana," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Setuju Wacana Presiden Prabowo Tanpa Pilkada Langsung, Senator Hilmy Muhammad : DIY Dan DKI Jakarta Bisa Jadi Rujukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak