Jaringan ini kini mencakup 14 provinsi dengan 1.055 anggota yang secara sukarela mendampingi saksi dan korban di berbagai daerah. Diharapkan ke depan relawan ini dapat diperluas dan diperkuat.
"Jiwa gotong royong dan empati bangsa Indonesia sangat membantu kami dalam memberikan perlindungan kepada para korban dan saksi tindak pidana," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi