SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merumuskan program pendampingan satu kalurahan satu perusahaan, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penumbuhan ekonomi warga kurang mampu pada 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo Selasa mengatakan, forum tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) itu diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk mendukung dan melaksanakan program-program TSP di Kulon Progo agar tepat sasaran, dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan, mencapai kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemajuan daerah.
"Forum ini bisa dijadikan wadah untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan berdiskusi aktif agar nantinya program yang dimiliki oleh setiap perusahaan dapat memenuhi kebutuhan kekurangan pembangunan di Kulon Progo, dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," kata Siwi.
Ia mengatakan pula, forum TSP Kulon Progo tidak sekadar forumnya saja akan tetapi aktivitas, konsep dan implementasinya harus aktif dan berjalan.
Baca Juga:Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba, Kulon Progo Canangkan 12 Kalurahan Bersinar
Selama ini masih ditemukan tumpang tindih penyaluran TSP ke masyarakat, di mana dua perusahaan dapat masuk ke satu daerah yang sama dengan program yang sama, hal itu menyebabkan kurang tersebarnya penyaluran TSP di Kulon Progo.
Ia berharap di tahun 2025, Forum TSP dapat menciptakan kebutuhan yang serasi, seimbang untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
"Kita usahakan di 2025 nanti dalam satu desa terdapat satu perusahaan pendamping," harap Siwi.
Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kulon Progo Nur Afan Dwi Saputro mengatakan, sepanjang 2024 telah disalurkan sekitar Rp7 miliar dana CSR kepada Masyarakat.
"Harapannya aplikasi CSRKu dapat diimplementasikan mulai awal tahun 2025, nantinya digunakan sebagai media yang bisa diakses oleh masyarakat mengenai kebutuhan-kebutuhan di Kulon Progo yang perlu adanya TSP," kata Nur Afan.
Baca Juga:Buruh Kulon Progo Tunggu Kepastian UMK 2025, Disnakertans sebut Restu Ada di Gubernur DIY
Ia mengatakan pula bahwa aplikasi CSRKu digunakan sebagai media melaporkan kegiatan TSP yang telah dilakukan oleh Perusahaan, nantinya digunakan sebagai acuan persebaran TSP di Kulon Progo agar tidak ada tumpang tindih penyaluran TSP.
"Kami berharap peran serta tanggung jawab sosial perusahaan terus ditingkatkan untuk membantu berbagai persoalan di Kulon Progo," katanya.