Korupsi Masih jadi PR Besar Indonesia, Muhammadiyah Berusaha Optimis Melihat Kinerja Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024) pun menyampaikan tanggapannya. Haedar pun berusaha optimis.

Galih Priatmojo
Senin, 30 Desember 2024 | 19:43 WIB
Korupsi Masih jadi PR Besar Indonesia, Muhammadiyah Berusaha Optimis Melihat Kinerja Pemerintahan Prabowo
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Maraknya kasus korupsi dan penegakan hukum pada koruptor pada 2024 ini masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk ditangani pemerintahan baru Prabowo Subianto. Mulai dari vonis rendah Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah hingga dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan jadi perbincangan hangat tutup tahun ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024) pun menyampaikan tanggapannya. Haedar pun berusaha optimis pemerintahan Prabowo mampu mengatasi masalah korupsi di Indonesia.

"Kita harus optimistis, ya. Kalau Muhammadiyah nggak optimis, siapa lagi yang optimis?," tandasnya.

Namun optimisme tersebut, menurut Haedar harus dibarengi kesadaran akan kebijakan mana yang boleh atau sebaliknya tak boleh dilakukan. Jangan sampai koruptor yang sudah maling uang rakyat dan negara justru mendapatkan pengampunan seperti isu yang berkembang saat ini.

Baca Juga:Ikut Ujicoba Penyedia Makan Bergizi Gratis, UMY Sebut Sulit Realisasikan Rp10 Ribu Per Anak

Haedar mengatakan pihaknya tetap berbaik sangka kepada Prabowo. Presiden diharapkan tak memberikan pengampunan pada koruptor meski mengembalikan uang negara.

"Mungkin nanti Pak Prabowo akan memberi penjelasan sendiri, ya, apa sih maksudnya pengampunan untuk koruptor seperti apa. Karena mungkin beliau tidak belum menjelaskan secara lengkap ya," ungkapnya.

Haedar menambahkan, korupsi saat ini laiknya penyakit yang menular. Tak hanya ekskutif namun juga merambah ke lembaga negara lain seperti yudikatif seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).

Karenanya perlu adanya political will atau kemauan politik dari Presiden Prabowo dan semua pihak. Komitmen ini sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi di semua sisi.

"Kita perlu political will dari semua pihak karena korupsi itu ibarat penyakit menular yang menyebar ke semua aspek kehidupan," imbuhnya.

Baca Juga:Pukat UGM Nilai Vonis Harvey Moies Sudah Relatif Tinggi, Begini Penjelasannya

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak