Sejumlah Sekolah di Bawah Muhammadiyah Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

Sejumlah sekolah dari tingkat PAUD hingga SD di bawah naungan Muhammadiyah terpaksa gulung tikar. Beberapa bahkan harus regrouping agar tetap bisa bertahan.

Galih Priatmojo
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:01 WIB
Sejumlah Sekolah di Bawah Muhammadiyah Gulung Tikar, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Sekolah di Indonesia yang butuh perhatian. (Unsplash/Jess Yuwono)

SuaraJogja.id - Sejumlah sekolah-sekolah di tingkat PAUD dan SD di bawah Muhammadiyah harus gulung tikar lantaran kekurangan murid. Bahkan diantara mereka harus regrouping agar tetap bisa menjalankan aktivitasnya.

"Padahal dulu setiap pimpinan cabang Muhammadiyah asti punya TK dan SD ya karena mendirikan sekolah itu kebanggaan, tapi sekarang banyak sekolah Muhammadiyah yang kering muridnya," papar Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah (PTMA) Gunawan Budiyanto disela penyaluran zakat institusi di Yogyakarta, Sabtu (28/12/2024) sore.

Namun karena kondisi sosial dan ekonomi, maka jumlah murid di sekolah-sekolah Muhammadiyah, khususnya di daerah terpencil semakin berkurang. Apalagi pendidikan tidak dianggap investasi sehingga sekolah tidak dimanfaatkan dan jadi terbengkalai.

Untuk mengatasi masalah amal usaha ini, kampus-kampus di bawah Muhammadiyah pun, lanjut Rektor UMY ini perlu memanfaatkan zakat institusi yang tepat sasaran. Sebut saja UMY yang menyalurkan zakat institusi kepada 93 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), masjid/musholla, dan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada di wilayah DIY pada tahun ini. 

Baca Juga:Redam Kasus Perundungan, PSKP UGM Usul Materi Resolusi Konflik Masuk Kurikulum Pendidikan

Total zakat yang disalurkan di akhir tahun 2024 mencapai Rp 1.282.500.000 Miliar. Zakat sebesar itu diberikan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan amal usaha Muhammadiyah.

"Misal di kulon progo untuk rehab karena longsor dan kebencanaan. Mereka yang mengajukan zakat untuk disurvei kebutuhannya," paparnya.

Ketua BPH UMY, Agung Danarto menambahkan penyaluran zakat institusi merupakan bagian dari upaya taawun Muhammadiyah terhadap institusi-institusi. Sebab zakat institusi merupakan kewajiban.

“Kami dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tidak terlalu besar, tidak semua proposal dapat kami penuhi. Tahun ini, dari 61 miliar yang diajukan, kami menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki UMY," tandasnya. 

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Bukan Sekedar Charity, Lazismu Fokus Program Berdampak untuk SDGs dan Visi 2045

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini