SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Eric Kaunan mengusulkan materi resolusi konflik dan perdamaian masuk kurikulum pendidikan nasional.
"Kami berharap materi ini bisa difasilitasi dalam kurikulum nasional karena kalau kita lihat kan konflik dan juga aksi-aksi perundungan itu sudah dimulai sejak usia dini," kata Eric di Yogyakarta, Senin.
Menurut Eric, banyaknya fenomena perundungan di kalangan anak selama ini belum mendapatkan penanganan yang berkelanjutan dan spesifik hingga ke akarnya.
Adapun penyelesaian masalah dari pihak sekolah manakala terjadi kasus semacam itu, kata dia, masih bersifat formalistik dengan memfasilitasi pembuatan aturan.
"Tapi sampai kepada akarnya mengapa konflik tersebut terjadi itu belum sampai di situ kita," ujar dia.
Eric menilai anak atau siswa mulai dari level SD hingga SMA perlu mendapat pengetahuan disertai keterampilan spesifik bagaimana menangani konflik yang mereka hadapi baik pada level sekolah maupun lingkungan.
Dia menilai materi-materi mengenai kerukunan maupun perdamaian yang hanya disisipkan pada mata pelajaran kewarganegaraan belum efektif membangun kemampuan siswa dalam memecahkan konflik serta kepedulian mereka terhadap perdamaian.
"Pelajaran yang diberikan masih wacana. Itu hanya berhenti di ruang kelas, tapi ketika sudah berada di luar mereka kembali dan tanpa ada semacam pegangan yang kuat," ujar dia.
Karena itu, Eric berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di tengah evaluasi dan pembenahan kurikulum pendidikan dapat mengakomodasi materi resolusi konflik dan perdamaian.
Baca Juga:Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
Eric meyakini dengan mengajarkan materi tersebut sesuai dengan tingkatan pendidikan sejak usia dini akan efektif menekan kasus kekerasan atau perundungan di kalangan siswa.
"Jadi besar harapan kita hal itu bisa difasilitasi. Karena yang selama ini kita laksanakan cuma kegiatan-kegiatan informal macam latihan, workshop dan lain sebagainya. Itu pun pada level usia paling minimal SMA dan mahasiswa," ujar Eric Kaunan.