Sementara terkait pelantikan, berdasarkan Peraturan Presiden direncanakan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal ini dapat berubah menyesuaikan penyelesaian sengketa pemilu yang baru rampung pada 8 Januari 2025 oleh MK.
"Mengenai perubahan jadwal ini, kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Penyelesaian Sengketa Pilkada Belum Kelar, Pelantikan Walkot Jogja Tak Bisa Dipastikan