Dana Desa Dibagikan, Penjabat Bupati Kulon Progo Tekankan Transparansi dan Maksimalkan Manfaat untuk Warga

Ia juga mengimbau agar hubungan harmonis terus dibangun.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 Januari 2025 | 20:15 WIB
Dana Desa Dibagikan, Penjabat Bupati Kulon Progo Tekankan Transparansi dan Maksimalkan Manfaat untuk Warga
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengajak aparatur pemerintahan kalurahan dan pihak terkait untuk bekerja secara maksimal, bertanggung jawab, transparan, serta menjalin koordinasi yang solid dalam mengelola anggaran dana yang tersedia.

"Sebagai lurah dan pamong kalurahan, sudah menjadi kewajiban untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan pemerintahan di wilayah masing-masing, khususnya dalam pengelolaan keuangan demi pembangunan kalurahan," ujar Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).

Siwi menekankan bahwa Dana Desa yang disalurkan pemerintah bernilai signifikan, sehingga setiap pemerintah kalurahan wajib menjaga amanah jabatan dengan memastikan penggunaan anggaran tersebut memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengimbau agar hubungan harmonis terus dibangun, baik antara masyarakat di kalurahan, perangkat kalurahan, maupun pemerintah kalurahan, untuk saling membantu, melengkapi, dan memperbaiki kekurangan yang ada.

Baca Juga:Waspada HMPV Kulon Progo Siaga Satu Antisipasi Lonjakan Kasus dari Tiongkok

"Saya berharap seluruh lurah dan pamong kalurahan mampu menjalankan pemerintahan serta pembangunan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penting untuk menjaga kerja sama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," tambah Siwi.

Di sisi lain, Ketua Penyelenggara Musda, Indro Kurnianto, menyampaikan bahwa agenda Musda Ke-5 bertujuan untuk melakukan konsolidasi, menyerap aspirasi anggota, menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus Bodronoyo periode 2022-2024, serta membentuk kepengurusan baru untuk periode 2025-2028.

"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan semangat dan menghasilkan kepengurusan baru yang lebih baik," ujar Indro.

Indro juga menegaskan bahwa seluruh anggota Bodronoyo berkomitmen untuk mendukung Pemkab Kulon Progo sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi.

"Kegiatan ini melibatkan 87 lurah serta perwakilan dari delapan paguyuban yang ada di Kulon Progo," kata dia.

Baca Juga:Tiga Kasus Ternak Sapi Bergejala PMK Dilaporkan Muncul di Kulon Progo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak