Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional

Edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin juga bakal digecarkan melalui satgas.

Galih Priatmojo
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:52 WIB
Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional
Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada akhir 2024, Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, menerima laporan empat sapi mati tiba-tiba. Foto: ilustrasi/net

SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

"Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim satgas nasional bakal memonitor tindakan penanganan PMK di seluruh daerah termasuk merespons laporan dari para peternak.

Baca Juga:Kasus PMK Kembali Melonjak, Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh

Edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin juga bakal digecarkan melalui satgas.

"Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri," ujanya.

Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin untuk menangani wabah PMK di Indonesia. "Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.

Agung berharap satgas di level nasional segera diikuti dengan pengaktifan kembali satgas PMK di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang telah terbentuk pada 2022.

"Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol lagi," kata dia.

Baca Juga:Waspada PMK di DIY, Fapet UGM Bentuk Satgas Tanggap Darurat

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) 9 Desember 2024 - 9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.000 kasus PMK di Indonesia.

Sementara itu, anggota Satgas PMK Nasonal Prof. Budi Guntoro juga mengajak seluruh fakultas peternakan perguruan tinggi di Indonesia turut membentuk satgas serupa guna mendukung penanganan PMK di daerah masing-masing.

Menurut Budi, kampus memiliki sumber daya manusia (SDM) melimpah, termasuk dengan melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan membantu pemerintah menangani PMK.

"Tugas dari satgas (di kampus) adalah mensosialisasikan terutama terkait biosecurity bagi peternak-peternak di daerah," kata Budi yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak