Jumlah Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Kini Capai 112 Orang

sebelumnya Polda DIY membuka posko pengaduan terkait korban penipuan berkedok biro umrah oleh PT HMS. Kerugian yang ditimbulkan atas penipuan tersebut capai Rp14 miliar

Galih Priatmojo
Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:26 WIB
Jumlah Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Kini Capai 112 Orang
Polda DIY Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut korban penipuan umrah oleh PT HMS terus bertambah menjadi 112 orang dari sebelumnya 83 orang dengan total nilai kerugian mencapai Rp3,317 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Sabtu, menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS hingga Jumat (24/1), atau hari kedua posko itu dibuka di Lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY.

"Sampai saat ini, posko telah menerima jumlah total sembilan aduan yang masuk dengan korban sebanyak 112 orang, serta total kerugian mencapai Rp3,317 miliar," ujar Verena.

Pada Jumat (24/1), mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menurutnya, posko telah menerima sebanyak lima pengaduan via WhatsApp.

Baca Juga:Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo

Total korban dari laporan tersebut mencapai 29 orang, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan akumulasi kerugian yang diperkirakan sebesar Rp1,51 miliar.

Aduan pertama berasal dari Depok, Sleman, dengan jumlah korban sebanyak delapan orang, dan kerugian mencapai Rp316 juta. Mereka rencananya diberangkatkan pada 25 Desember 2024. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 24 Januari 2025.

Laporan lainnya berasal dari Klaten, Jawa Tengah, dengan jumlah korban mencapai 11 orang. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp430 juta, dengan rencana keberangkatan pada 31 Desember 2024.

Sementara itu, aduan lainnya berasal dari Kulon Progo, dengan jumlah korban dua orang, dan kerugian senilai Rp30 juta, dengan rencana keberangkatan 20 Januari 2025.

Aduan serupa berasal dari Kota Depok, Jawa Barat, dengan jumlah korban sebanyak lima orang, kerugian mencapai Rp180 juta, dan jadwal pemberangkatan 25 Desember 2024.

Baca Juga:Riwayat PT HMS, Biro Umrah di Yogyakarta yang Nekat Lakukan Penipuan hingga Rugikan Jemaah Miliaran

"Untuk aduan ini telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok," ujar Verena.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak