Jumlah Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Kini Capai 112 Orang

sebelumnya Polda DIY membuka posko pengaduan terkait korban penipuan berkedok biro umrah oleh PT HMS. Kerugian yang ditimbulkan atas penipuan tersebut capai Rp14 miliar

Galih Priatmojo
Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:26 WIB
Jumlah Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah, Kini Capai 112 Orang
Polda DIY Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Aduan terakhir berasal dari Jakarta, dengan tiga korban yang mengalami kerugian senilai Rp95 juta, dengan janji diberangkatkan pada 10 Januari 2025.

Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi Polda DIY.

Aduan atau informasi dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060-598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp14 miliar.

Baca Juga:Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo

ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, diantaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah para korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak