TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39). Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Jumlah keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan jumlah barang bukti sabu yang di sita sebanyak 10.052,56 gram. Pengungkapan ini merupakan jaringan peredaran sabu nasional yaitu Yogyakarta -Sidoarjo Jawa timur," katanya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan semua tersangka tidak hanya mengedarkan melainkan juga sebagai pengguna. Pengungkapan ini diasumsikan dapat menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa," ujar Ihsan.